Foto: istimewa | Tim Paniki Polsek Sentani Kota bersama (FP) remaja pelaku curanmor di Mapolsek, Minggu malam (20/7).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Tim Paniki Polsek Sentani Kota meringkus seorang remaja berinisial FP (18), pelaku pencurian kendaraan bermotor, saat hendak menukar motor hasil curian dengan ganja. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Sosial, Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu malam (20/07), dipimpin langsung oleh Aiptu Agus Patang.
Pelaku yang merupakan warga belakang AURI itu ditangkap saat hendak bertransaksi dengan membawa 15 bungkus ganja dalam plastik sirup.
Dari hasil interogasi awal, FP mengaku mencuri satu unit motor Honda Blade PA 5531 JC milik Meiyer, warga Jalan Pasar Baru, Hinekombe. Ia tidak beraksi sendiri seorang rekannya yang terlibat masih dalam pengejaran polisi.
Modusnya, mereka mematahkan stang motor yang terparkir di belakang tempat bilyard di Pasar Baru, lalu menyembunyikan kendaraan curian tersebut di rumah kosong di BTN Permata Hijau.
Kapolsek Sentani Kota, AKP Sunardi, S.Sos., mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
“Pukul 20.30 WIT kami mendapat laporan dari informan soal transaksi motor curian dan ganja. Tim langsung bergerak, mengamati lokasi, dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.
Pelaku kini diamankan di Mapolsek Sentani Kota dan tengah diperiksa intensif oleh Unit Reskrim. Barang bukti berupa sepeda motor curian juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kasus ini resmi ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/258/VII/2025/SPKT/POLSEK SENTANI KOTA/POLRES JAYAPURA/POLDA PAPUA.
Laporan: M. Irfan | Rilis
















