Residivis Curanmor Dibekuk di Waibu, Polres Jayapura Bongkar Jaringan Pencuri Motor

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Penyidik Reskrim Polres Jayapura bersama pelaku curanmor di Mapolres, Rabu (1/10)

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Upaya kepolisian dalam menekan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali membuahkan hasil.

banner 325x300

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura berhasil meringkus seorang pelaku curanmor berinisial MRY (23), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (01/09) dini hari sekitar pukul 03.00 WIT di Jalan Kampung Bambar, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.

Baca juga: Teror Begal di Sentani, Kapolres Ambil Langkah ekstra Tegas

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., bersama IPDA Alfred Gerson Uki Wandik, S.Tr.K, dengan dukungan personel Satgas Gakkum.

Sebelumnya, tim telah melakukan pemantauan terhadap gerak-gerik MRY yang dicurigai berada di sekitar kompleks Sekolah YPKP. Setelah pengintaian cukup lama, tersangka akhirnya ditangkap saat duduk di tepi jalan Kampung Bambar.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta mencengangkan. MRY mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya yang berinisial MR. Mereka menggunakan kunci letter Y untuk merusak pengaman motor yang terparkir tanpa kunci stang di depan Sekolah YPKP.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam cokelat dengan nomor polisi PA 3531 JH, serta satu unit motor Honda CRF 150 warna hijau hitam nopol PA 5714 SN.

Selain itu, polisi juga mengantongi keterangan bahwa dua orang lain, yakni SBM (22) dan FOO (23), diduga ikut terlibat dalam jaringan pelaku namun tidak berada di lokasi saat kejadian. Kini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu para pelaku lain yang disebutkan.

Baca juga: Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Pria 36 Tahun di Sentani Timur

Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar dan menindak para pelaku curanmor yang meresahkan warga.

“Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Jayapura. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan mendalam sekaligus pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat,” ujarnya.

Diketahui, MRY bukan orang baru dalam tindak pidana curanmor. Ia tercatat sebagai residivis yang pernah menjalani hukuman dalam kasus yang sama. Kini, ia kembali harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan jalanan, terutama curanmor yang kerap menjadi keresahan masyarakat di wilayah Kabupaten Jayapura.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *