Pelipatan Surat Suara PSU Pilgub Papua di Berjalan Tertib dan Aman

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak Kapolres Jayapura AKBP. Umar Nasatekay, S.IK sedang pantau aktifitas Pelipatan Surat Suara di gudang Logistik KPU Kab. Jayapura, Senin (30/6).

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja — Proses pelipatan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2025 resmi dimulai pada Senin (30/6), bertempat di Gudang Logistik KPU Kabupaten Jayapura.

banner 325x300

Kegiatan berlangsung aman dan tertib di bawah pengawasan ketat KPU, Bawaslu, serta pengamanan dari Polres Jayapura.

Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., turun langsung memantau kegiatan sejak pagi, didampingi unsur pimpinan KPU, Bawaslu, serta personel pengamanan dari Polres.

Kepala Bagian Operasi Polres Jayapura, AKP Suheriyono, S.H., dalam keterangannya menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk mengamankan seluruh tahapan PSU, termasuk proses pelipatan surat suara yang kini sedang berlangsung.

“Kami mengimbau semua petugas pelipatan untuk mematuhi aturan yang ada. Surat suara adalah bagian dari logistik negara yang sangat vital,” tegasnya.

Dari pihak penyelenggara, Sekretaris KPU Kabupaten Jayapura, Johny F. Saman, S.E., M.M., mengingatkan agar seluruh petugas pelipat bekerja secara hati-hati dan disiplin. Mereka dilarang membawa air minum ke area pelipatan, tidak diperbolehkan merokok, menggunakan ponsel, atau memotret surat suara selama proses berlangsung.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J. Tunya, S.H., menyampaikan bahwa proses pelipatan ditargetkan selesai paling lambat 4 Juli 2025.

“Setiap surat suara yang rusak akan langsung disortir dan dipisahkan. Kami juga menegaskan tidak boleh ada upaya mencoblos selama pelipatan,” jelasnya.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Jayapura, Austein Yakarimilena, memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan, mulai dari pengeluaran surat suara dari kotak hingga proses pelipatan.

“Kami ingatkan petugas agar tidak tergesa-gesa. Kesalahan saat melipat bisa merusak surat suara dan berdampak pada validitasnya,” ucapnya.

Kegiatan dimulai dengan pengarahan teknis dan simulasi pelipatan oleh KPU, lalu secara resmi dimulai pukul 10.15 WIT. Sebanyak 50 petugas pelipat diturunkan dalam kegiatan ini, dan berhasil menyelesaikan pelipatan 42.438 lembar surat suara, dengan rincian: 42.413 lembar dalam kondisi baik dan 25 lembar dinyatakan rusak.

Proses pelipatan selesai pada pukul 17.00 WIT tanpa hambatan berarti. Polres Jayapura menyatakan akan terus melakukan pengamanan ketat dalam setiap tahapan PSU, demi menjamin pelaksanaan pemilu yang aman, jujur, adil, dan bermartabat.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *