Foto: istimewa / Alfius Syamor, Kepala Distrik
Sarmi, Jurnal Mamberamo Foja – Isu pemotongan dana kampung di Kabupaten Sarmi menjelang Pilkada semakin ramai diperbincangkan.
Para kepala kampung dan kepala distrik dikumpulkan untuk menandatangani surat pernyataan terkait, namun Kepala Distrik Sarmi Selatan, Alfius Syamor, menolak menandatangani dokumen tersebut.
Menurut Alfius, ia tidak mengetahui adanya pemotongan dana kampung, karena tugasnya hanya sebatas memberikan rekomendasi pencairan dana operasional kampung.
“Setahu saya, pencairan dana kampung tahap awal dilakukan sebelum Pilkada,” ujarnya di Sarmi baru-baru ini.
Ia menegaskan keputusannya untuk tidak menandatangani surat pernyataan itu karena mencurigai bahwa dokumen tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) terkait dugaan pemotongan dana kampung.
“Saya ditelepon oleh Kadis DPMK dan diminta mengumpulkan para kepala kampung untuk pertemuan sekaligus penandatanganan surat yang menyatakan bahwa tidak ada pemotongan dana kampung. Itu bahasa yang disampaikan oleh Kadis DPMK, Eduward Dimo,” ungkapnya.
Alfius menambahkan bahwa isu ini sudah menjadi perbincangan luas di masyarakat Sarmi.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak ingin terlibat dalam persoalan tersebut, terlebih ketika muncul kabar bahwa nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut disebut-sebut dalam kasus ini.
“Saya tahu resikonya sangat besar. Jika saya ikut menandatangani dan ada masalah hukum di kemudian hari, saya bisa terseret padahal saya tidak tahu-menahu soal ini. Makanya saya memilih untuk tidak terlibat,” tegasnya.
Ia pun meminta agar pihak yang terlibat bertanggung jawab sendiri atas persoalan ini tanpa melibatkan pihak lain yang tidak mengetahui duduk perkaranya.
Laporan: Irfan









