Foto: istimewa / Michael, Kadistrik
Sarmi, Jurnal Mamberamo Foja – Kepala Distrik Bonggo Timur, Michael Somari Demianus Sawen, menolak menghadiri pertemuan yang diinisiasi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Edward Dimo.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan kepala kampung dan kepala distrik guna menandatangani surat pernyataan klarifikasi terkait dugaan pemotongan dana Rp 40 juta per kampung.
Michael menegaskan bahwa ketidakhadirannya bukan tanpa alasan. Ia berpendapat bahwa persoalan ini sudah masuk dalam ranah hukum dan di luar kewenangannya sebagai kepala distrik. Selain itu, pertemuan tersebut digelar di luar jam kerja.
“Dari sisi hukum, saya tidak memiliki kapasitas untuk membuat klarifikasi, karena saya sendiri tidak mengetahui aliran dana tersebut, ke mana dan bagaimana penggunaannya,” ujar Michael.
Menurutnya, ia sempat ditelepon oleh Kepala DPMK yang memintanya untuk mengumpulkan para kepala distrik guna membahas gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, ia menolak dengan alasan bahwa pembuktian hukum seharusnya menjadi ranah aparat penegak hukum, bukan kepala distrik.
“Saya tidak dalam posisi untuk melakukan klarifikasi. Biarkan hukum yang berbicara. Setiap unit kerja dan pelaksana kegiatan harus bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Michael juga menyoroti pentingnya alat bukti dalam membuktikan apakah memang ada pemotongan dana terhadap enam kepala kampung di wilayah Bonggo Timur.
Awalnya, lanjutnya, Kepala DPMK meminta agar pertemuan digelar di kantor distrik dengan menggunakan fasilitas pemerintah. Namun, ia tidak memberikan izin, sehingga pertemuan akhirnya dipindahkan ke Balai Kampung Mawesday.
Selain alasan hukum, Michael juga menolak menandatangani surat klarifikasi karena pertemuan diadakan pada hari Sabtu. Ia berpegang pada aturan jam kerja, di mana hari kerja ASN berlangsung dari Senin hingga Jumat.
“Saya lebih memilih menghabiskan waktu bersama keluarga pada akhir pekan. Selain itu, saya ingin mengingatkan bahwa kita harus menegakkan aturan dengan benar. Jika sesuatu salah, katakan salah, jika benar, katakan benar. Jangan ada kepentingan tertentu yang justru mencederai prinsip hukum dan pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Michael pun berharap agar masyarakat lebih memahami hukum dan tidak mudah terpengaruh oleh dinamika politik serta kebijakan pemerintahan.
“Sarmi harus menjadi cerminan dalam mewujudkan nilai-nilai nasional, termasuk dalam pemberantasan korupsi. ASN juga harus benar-benar netral, bukan sekadar teori. Jangan sampai justru menjadi pelaku atau pemain di dalamnya,” pungkasnya.
Laporan: Irfan









