Dok ist/ Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong di Gedung C Kemendagri, Jakarta (Eksklusif Roy Hamadi)
Jakarta, Jurnal Mamberamo Foja – Penjabat Gubernur Papua, Mayjen TNI (Purn) Ramses Limbong, S.IP., M.Si., menggarisbawahi pentingnya netralitas panitia seleksi (Pansel) dalam proses seleksi calon anggota DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan.
Pernyataan tersebut disampaikan usai pelantikan Pansel oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., di Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Selasa (29/10) sore.
“Saya berharap penuh bahwa Pansel menjalankan tugas dengan netral dan objektif, terutama dalam menyeleksi Orang Asli Papua (OAP),” ujar Pj. Gubernur Limbong.

Dalam keterangannya, Limbong menekankan agar Pansel mematuhi ketentuan seleksi yang berlaku tanpa ada intervensi. “Pansel wajib berpegang pada prinsip netralitas dan mengikuti prosedur dengan ketat. Jangan sampai ada tahapan yang diabaikan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Limbong menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi harus dijalankan dengan transparan dan berlandaskan aturan, demi memastikan bahwa calon yang terpilih adalah OAP yang dapat mewakili dan memperjuangkan aspirasi rakyat Papua.
“Tujuan dari proses ini adalah agar terpilih perwakilan OAP yang benar-benar membawa suara masyarakat Papua dan berkomitmen membangun Papua untuk lima tahun ke depan,” kata Pj. Gubernur Limbong.
Dengan penegasan tersebut, Pj. Gubernur Limbong berharap Pansel mampu bekerja profesional dan menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya dalam menentukan calon-calon terbaik OAP yang akan duduk di DPR Papua.
Berikut tujuh orang anggota yang dilantik untuk Pansel provinsi Papua. 1. Dr. Hans Z. Kaiwai, SE, M. SC, Agr (Akademisi) 2. Bobby O. Jeverson Selang, SH (Kejaksan) 3. Emma Irjawati Warpur, S. STP, M. Si (Pemprov Papua) 4. Max Abner F. Ohee, S. IP (Masyarakat Adat) 5. Yohana Susana Yembise (Keterwakilan Perempuan) 6. Pdt. Albert Yoku, S.Th (Pemerintah Pusat) 7. Michael Manufandu (Pemerintah Pusat)
(RH)







