Foto: istimewa | Tampak pimpinan dan anggota DPRK Jayapura dan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berpose bersama, Jumat (11/7).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar kegiatan koordinasi bertajuk Pemberantasan Korupsi Melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Jumat (11/7), di Ruang Sidang DPRK Jayapura.
Kegiatan ini menghadirkan langsung tim dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit. Korsup) KPK, yang dipimpin oleh Kasatgas V.2 Nurul Icksan Alhuda.
Menurut Nurul, kegiatan ini bertujuan menyentuh langsung lembaga legislatif daerah, karena DPR memiliki peran strategis dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD.
“Banyak keterlambatan pengesahan APBD terjadi karena peran DPR belum optimal. Kadang juga pokok-pokok pikiran (pokir) yang disampaikan tidak sesuai ketentuan. Padahal, dampaknya besar terhadap jalannya pembangunan daerah,” jelasnya.
Nurul menambahkan, keterlambatan APBD dapat memengaruhi kualitas pembangunan infrastruktur, termasuk proses pengerjaan dan pengawasan yang tidak maksimal.
“Oleh karena itu, DPR perlu memahami betul dampak dari proses penganggaran yang tidak tertib. Dengan begitu, DPR bisa ikut membantu pemerintah daerah melaksanakan fungsinya secara efektif dan efisien,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai pendekatan preventif seperti ini penting agar anggota legislatif memahami sejak dini potensi-potensi penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan.
“Kami mendukung penuh langkah KPK ini. Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Ini langkah awal yang baik untuk memastikan tata kelola pemerintahan kita berjalan bersih dan transparan,” ungkap Ruddy.
Diharapkan, melalui koordinasi ini, sinergi antara DPRK dan KPK dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
Laporan: M. Irfan

















