Curi Motor Sewa, Dua Pelaku Diciduk Meski Nomor Mesin Dihapus

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tim Paniki Polsek Sentani Kota bersama pelaku, Senin (14/7). 

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Aksi cepat Kepolisian Sektor Sentani Kota patut diacungi jempol. Dalam hitungan jam, Tim Paniki berhasil membekuk pelaku utama dan penadah kasus pencurian sepeda motor meski upaya penghilangan jejak dilakukan dengan menggurinda nomor rangka dan mesin motor curian.

banner 325x300

Peristiwa bermula pada Senin siang (14/07) sekitar pukul 13.00 WIT. Seorang penyewa motor, Dominus Lepitalen (28), memarkir motor Honda Beat Sporty bernopol PA 2357 JI milik Rental Motor Raya di depan Toko Himalaya, Sentani. Karena lalai meninggalkan kunci tergantung di motor, kendaraan itu pun raib dalam sekejap.

“Hanya 10 menit ditinggal, motor sudah hilang,” ujar Kapolsek Sentani Kota, AKP Sunardi, S.Sos, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K.

Laporan korban diterima pukul 12.49 WIT. Tak menunggu lama, Tim Paniki yang dipimpin AIPTU Agus Patang langsung memburu pelaku. Petunjuk mengarah ke wilayah Puspigra, Sentani Timur.

Hasil penyisiran membuahkan hasil. Motor ditemukan dalam kondisi nomor rangka dan mesin telah digurinda. Seorang pria berinisial NG (32), diduga sebagai penadah, ikut diamankan di wilayah Kampung Harapan.

Tak berhenti di situ. Sore harinya sekitar pukul 17.00 WIT, informasi lain diterima: pelaku utama, OG (21), diketahui bergerak ke arah Waris, Keerom. Dengan koordinasi cepat bersama Polres Keerom, OG diringkus pukul 18.30 WIT dan dibawa kembali ke Polsek Sentani Kota malam harinya.

Kini, baik pelaku utama maupun penadah telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini terdaftar dalam LP Nomor: LP/B/249/VI/2025/SPKT/Polsek Sentani Kota/Polres Jayapura/Polda Papua.

Kapolsek menegaskan, pihaknya tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan.

“Kami kejar sampai dapat. Jangan pernah main-main meresahkan masyarakat,” tegasnya. Ia juga mengingatkan warga agar tidak ceroboh meninggalkan kunci kendaraan saat parkir.

Laporan: M. Irfan | rilis

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *