Foto: Irfan | Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, SH,. MH., ketika menyerahkan SK penunjukan Plt Sekda kepada Dr. Abdul Rahman Basri, S. Sos.,M.KP di VIP Room Kantor Bupati Jayapura, Selasa (17/6).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., resmi menunjuk Dr. Abdul Rahman Basri, S.Sos.,M.KP sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat Dr. Hana Hikoyabi. M.KP., Penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan tersebut dilakukan di VIP Room Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, pada Selasa, 17 Juni 2025.
Pengisian posisi Sekda ini mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang selama beberapa waktu terakhir di kalangan publik dan birokrasi terkait siapa yang akan menduduki jabatan strategis tersebut.
“Penunjukan Plt Sekda ini dilakukan agar roda pemerintahan, khususnya pelayanan kepada ASN dan masyarakat, tetap berjalan efektif. Tugas Plt ini juga penting dalam menyusun dan mengawal pelaksanaan kebijakan strategis daerah sesuai visi dan misi kepemimpinan kami,” ujar Bupati Yunus Wonda dalam sambutannya.
Bupati menegaskan, penunjukan ini bukan didasarkan pada kepentingan pribadi, melainkan pertimbangan kebutuhan pemerintahan dan konsistensi terhadap agenda pembangunan daerah.
Abdul Rahman Basri dikenal sebagai birokrat senior di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura. Lulusan STPDN ini telah meniti karir dari tingkat distrik hingga ke jabatan eselon dua. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Distrik, Kepala Distrik, Kepala BPMPK, Asisten I Setda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Saat ini, ia masih menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan di Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura.
Laporan: M. Irfan

















