Foto: Irfan | Dr. Yunus Wonda, SH., MH., Bupati Jayapura
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja — Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., memastikan bahwa status pembekuan Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau masih berlaku hingga saat ini.
Hal tersebut ditegaskan Wonda saat menjawab pertanyaan wartawan usai membuka Musrenbang RPJMD Kabupaten Jayapura 2025–2029 di Hotel Grand Allison, Sentani, Kamis (24/7).
“Perusda Baniyau masih dibekukan, sesuai surat resmi dari Inspektorat Kabupaten Jayapura. Ada masalah terkait pertanggungjawaban penggunaan dana penyertaan modal yang belum diselesaikan,” tegas Bupati.
Ia menjelaskan, semestinya modal yang diberikan pemerintah digunakan sebagai modal kerja untuk menghasilkan pendapatan. Namun kenyataannya, dana tersebut tidak memberikan hasil dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun keuangan.
“Hasil audit BPK jadi dasar Inspektorat untuk membekukan operasional Perusda. Kami masih menunggu pihak perusahaan melengkapi dokumen pertanggungjawaban,” lanjut ketua DPD Partai Demokrat Papua itu.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya penyimpangan, Yunus Wonda menolak berspekulasi. Ia menegaskan bahwa saat ini fokusnya adalah menunggu klarifikasi dan penyelesaian pertanggungjawaban dari pihak Perusda.
“Saya tidak berada di posisi untuk mencari-cari kesalahan orang. Tapi setiap orang yang diberi tanggung jawab, harus bisa mempertanggungjawabkan itu dengan baik,” ujarnya.
Terkait isu pelaporan direksi Perusda ke kepolisian, Bupati menyatakan bahwa hal tersebut di luar kewenangannya sebagai kepala daerah.
“Saya tidak ikut campur ke ranah hukum. Fokus saya adalah memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan baik,” pungkasnya.
Laporan: M. Irfan

















