Partai Demokrat Papua Adukan Penyelenggara Pemilu Mambra ke DKPP

Dok istimewa, dari kiri, Haris, kuasa hukum tengah, Melki Dom, dan Keven Totouw
banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Jurnal Mamberamo Foja, Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Raya, Melkianus Laviano Dom, A.Md, mengadukan tindakan kecurangan yang diduga dilakukan oleh oknum Komisioner KPU Mamberamo Raya, lantaran salah satu calon anggota legislatif Provinsi Papua daerah pemilihan 5 atas nama Keven Totouw, dirugikan karena kehilangan sejumlah suara sah miliknya.

Berdasarkan rilis yang diterima redaksi Jurnal Mamberamo Foja, bertajuk “Perjuangan Menghukum Pencuri Suara Partai Demokrat di DKPP” dijelaskan dalam keterangan tersebut bahwa; pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024, Partai Demokrat dan calon anggota DPRD Provinsi daerah pemilihan Papua 5 asal Mamberamo Raya melaporkan ke DKPP, atas hilangnya suara Partai Demokrat dan suara calon anggota DPRD Provinsi Papua, Keven Totouw yang patut diduga telah dihilangkan dan dicuri oleh oknum penyelenggara pemilu di Kabupaten Mamberamo Raya dengan penuh integritas dan professional.

banner 325x300

Sesuai rilis tersebut juga diungkapkan bahwa Partai Demokrat memiliki bukti yang kuat atas perbuatan oknum penyelenggara pemilu. Oleh karena itu Melki Dom dan Keven Totouw didampingi kuasa hukum Haris, telah melaporkan perbuatan para oknum penyelenggara pemilu dimaksud kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia agar dapat menghukum para oknum ini karena tidak bekerja jujur dan tidak taat hukum.


Ketua DPC Demokrat Mambra mengatakan bahwa hilangnya suara calon anggota DPRD Provinsi Papua yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, dalam hal ini patut diduga dilakukan oleh KPU Kabupaten Mamberamo Raya sengaja dialihkan kepada peserta pemilu lain, dalam hal ini kepada calon anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan.

Atas hal tersebut, Melkianus Laviano Doom, A.Md yang akrabnya di sapa Pak Melky dan calon anggota DPRD Provinsi Papua, Keven Totouw mengambil tindakan tegas dengan melaporkan seluruh komisioner KPU Kabupaten Mamberamo Raya agar mereka diberhentikan dengan tetap sebagai penyelenggara pemilu demi menjaga marwah dan martabat penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamberamo Raya.

Dijelaskan lebih detail bahwa laporan Partai Demokrat dan calon anggota DPRD Provinsi Papua telah diterima oleh DKPP dalam hal ini oleh Leon Filman selaku staf sekretariat DKPP dan akan segera ditindak lanjuti oleh DKPP.

Kami berharap keadilan akan tetap ditegakkan meskipun langit akan runtuh sekalipun. Ditambahkan pula oleh Melky bahwa meskipun kebohongan itu lari secepat kilat, suatu waktu kebenaran itu akan mengalahkannya, tutup Melki. (RH)

Copy PERS RELEASE

“PERJUANGAN MENGHUKUM PENCURI SUARA PARTAI DEMOKRAT DI DKPP”

Bahwa pada hari Selasa, tanggal 26 Februari 2024, Partai Demokrat dan calon anggota DPRD Provinsi Daerah Pemilihan Papua 5 asal Mamberamo Raya melaporkan ke DKPP atas hilangnya suara Partai Demokrat dan suara calon anggota DPRD Provinsi Papua, Keven Totouw yang patut diduga telah dihilangkan dan dicuri oleh oknum penyelenggara pemilu yang seharusnya menyelenggarakan pemilu di Kabupaten Mamberamo Raya dengan penuh integritas dan profesional.

Bahwa Partai Demokrat, memiliki bukti yang kuat atas perbuatan oknum penyelenggara pemilu tersebut. Ketua DPC Partai Demokrat Mamberamo Raya, Bapak Melkianus Laviano Doom, A.Md dan calon anggota DPRD Provinsi Papua asal Mamberamo Raya, Bapak Keven Totouw didampingi Pengacara Hukum Haris telah melaporkan perbuatan para oknum penyelenggara pemilu tersebut kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia agar dapat menghukum para oknum penyelengga pemilu yang tidak berintegritas, tidak profesional, tidak jujur dan tidak taat hukum tersebut sebagai penyelenggara pemilu.

Hilangnya suara calon anggota DPRD Provinsi Papua yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, dalam hal ini patut diduga dilakukan oleh KPU Kabupaten Mamberamo Raya sengaja dialihkan kepada peserta pemilu lain, dalam hal ini kepada calon anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan. Atas hal tersebut, Bapak Melkianus Laviano Doom, A.Md yang akrabnya di sapa Pak Melky dan calon anggota DPRD Provinsi Papua, Bapak Keven Totouw mengambil tindakan tegas dengan melaporkan seluruh komisioner KPU Kabupaten Mamberamo Raya agar mereka diberhentikan dengan tetap sebagai penyelenggara pemilu demi menjaga marwah dan martabat penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamberamo Raya.

Bahwa laporan Partai Demokrat dan calon anggota DPRD Provinsi Papua telah diterima oleh DKPP dalam hal ini  oleh Bapak Leon Filman selaku staf sekretariar DKPP dan  akan segera ditindak lanjuti oleh DKPP.  Kami berharap keadilan akan tetap ditegakkan meskipun langit akan runtuh sekalipun. Ditambahkan pula oleh Pak Melky bahwa meskipun kebohongan itu lari secepat kilat, suatu waktu kebenaran itu akan mengalahkannya.

Jakarta, 26 Maret 2024,

Hormat Kami,

Melkianus Laviano Doom, A.Md.

Keven Totouw

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *