Jemmi Esau Maban: Media Tidak Bisa Disalahkan, Dugaan Pemotongan Dana Desa Harus Diungkap

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa/ Jemmi Maban, Cawabup Sarmi

Jayapura, Jurnal Mamberamo Foja – Calon Wakil Bupati Sarmi nomor urut 02, Jemmi Esau Maban, menolak tudingan bahwa pihaknya menggiring opini publik terkait dugaan pemotongan Rp 40 juta dana desa per kampung.

banner 325x300

Ia menegaskan, informasi yang diberitakan media sudah sesuai dengan fakta di lapangan.

“Pemberitaan itu bukan karangan, tapi berdasarkan keterangan kepala distrik dan tokoh masyarakat. Jadi, tidak ada alasan untuk menyalahkan media,” ujar Jemmi, menanggapi pernyataan Juru Bicara Paslon Bupati Sarmi, Dominggus Catue – Jumriati.

Menurutnya, Sarmi selama ini minim akses informasi, sehingga kehadiran media sangat penting untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat.

“Wajar jika berita seperti ini muncul, karena rakyat perlu tahu apa yang terjadi,” katanya.

Jemmi mengingatkan agar tidak ada upaya membungkam para kepala distrik yang ingin mengungkap dugaan penyimpangan dana desa.

“Kami justru ingin transparansi. Jangan sampai ada praktik pembodohan dengan menutupi fakta,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya warga yang kini menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Jayapura akibat dugaan pelanggaran pemilu.

“Kasus ini sudah diproses dari Bawaslu hingga kepolisian, dan sekarang sudah di meja hijau. Ini bukan fitnah,” ujarnya.

Jemmi mengungkap dugaan adanya tekanan terhadap kepala distrik agar diam. “Mereka diancam akan ditangkap KPK dalam dua hari jika tidak menandatangani surat pernyataan yang dibuat pihak tertentu. Ini sangat tidak masuk akal,” katanya.

Menurutnya, kepala distrik adalah aparatur yang profesional dan paham hukum. “Mereka bukan orang bodoh yang bisa dipaksa menutupi kebenaran. Mereka menolak tanda tangan karena tahu ada kejanggalan,” ungkapnya.

Ia juga membantah pernyataan Andrian Senis yang menuding paslon 02 sengaja memprovokasi masyarakat.

“Kami tidak membuat kegaduhan. Yang kami sampaikan adalah fakta. Jangan asal menuduh tanpa dasar,” tutupnya.

Laporan:Irfan

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *