Pemkab Jayapura Genjot UMKM Naik Kelas, 100 Pelaku Usaha Pangan Dibekali Standar Keamanan Produk

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan | Tampak Drs. Derek Timotius Wouw, M.Si., Asisten III Setda Kabupaten Jayapura mewakili Bupati Dr. Yunus Wonda, MH., membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik Bagi Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP), di Hotel Horison Sentani, Rabu (29/7). 

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pangan agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP), yang diikuti 100 pelaku usaha pangan olahan di Hotel Horison Sentani, Rabu (29/7/2026).

banner 325x300

Kegiatan yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura itu bertujuan meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan olahan, sekaligus membuka akses pemasaran ke jaringan ritel modern.

Bupati Jayapura,Dr.Yunus Wonda, MH., melalui sambutan yang dibacakan Asisten III Setda Kabupaten Jayapura, Derek Timotius Wouw, mengatakan industri rumah tangga pangan memiliki peran strategis dalam mendukung sistem keamanan pangan nasional karena didominasi pelaku UMKM yang tersebar hingga ke kampung-kampung.

Menurutnya, potensi ekonomi sektor tersebut sangat besar, namun harus diimbangi dengan penerapan standar produksi yang baik agar produk yang dihasilkan aman dikonsumsi dan memiliki daya saing.

“Pelaku usaha harus mampu menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik sesuai ketentuan yang berlaku sehingga kualitas produknya semakin meningkat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bimtek ini diperuntukkan bagi pemilik atau penanggung jawab Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang telah memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Melalui penilaian mandiri, para pelaku usaha diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan produksi, mulai dari bahan baku, proses pengolahan hingga pengemasan, telah memenuhi standar keamanan pangan sebelum dilakukan pemeriksaan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Data hingga Juli 2026 menunjukkan terdapat 221 nomor izin edar yang diterbitkan melalui sistem OSS yang terintegrasi dengan aplikasi SPP-IRT BPOM. Izin tersebut dimiliki oleh 143 pelaku usaha di Kabupaten Jayapura.

Jenis produk yang mendominasi berasal dari kelompok tepung dan olahannya sebanyak 110 produk, disusul olahan biji-bijian, kacang-kacangan dan umbi sebanyak 36 produk, olahan buah dan hasil perikanan sebanyak 21 produk, serta olahan sayur dan rumput laut sebanyak 20 produk.

Pemerintah Kabupaten Jayapura berharap semakin banyak UMKM, khususnya pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP), yang berkembang sehingga mampu meningkatkan pendapatan keluarga sekaligus menyediakan pangan yang aman bagi masyarakat.

Tampak ratusan peserta Bimtek bersama Asisten III Setda Drs. Derek Timotius Wouw, M.Si., di sela kegiatan
Tampak ratusan peserta Bimtek bersama Asisten III Setda Drs. Derek Timotius Wouw, M.Si., di sela kegiatan

Baca juga: Bank Mandiri dan PTSP Jayapura Bersinergi Benahi Pelayanan Publik, SDM hingga UMKM Jadi Fokus

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, drg. Adi Kurniawan, MMRS, mengatakan seluruh peserta dibekali kemampuan melakukan penilaian mandiri terhadap keamanan produk sebelum diawasi BPOM.

“Mereka harus memahami apakah bahan baku yang digunakan aman, termasuk kemasan produknya. Jangan sampai isi produknya baik, tetapi kemasannya justru membahayakan konsumen,” katanya.

Tak hanya menghadirkan pelaku UMKM, Dinas Kesehatan juga mengundang pengelola ritel modern, seperti Saga dan Hypermart. Langkah ini dilakukan untuk mempertemukan produsen lokal dengan pihak ritel sehingga produk yang telah memenuhi standar keamanan pangan memiliki peluang lebih besar dipasarkan secara luas.

Selain materi keamanan pangan, peserta juga mendapatkan pelatihan mengenai branding dan pengemasan produk agar tampil lebih menarik dan memiliki daya saing.

Adi menambahkan, pengawasan terhadap produk pangan olahan tetap dilakukan secara berkala. Sejauh ini belum ditemukan produk yang mengandung bahan berbahaya di atas ambang batas yang ditetapkan, meski masih ada beberapa produk yang memerlukan pembinaan terkait penggunaan bahan baku maupun masa kedaluwarsa.

“Kami terus melakukan pembinaan agar kualitas produk pangan olahan lokal semakin baik, aman dikonsumsi, dan mampu bersaing di pasar modern maupun pasar yang lebih luas,” pungkasnya.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *