Foto: istimewa | Tampak Nenu Tabuni, S.Sos., Pj. Sekretaris daerah Kabupaten Puncak, Papua Tengah
Puncak Ilaga, jurnalmamberamofoja.com — Demokrasi Indonesia tidak lahir begitu saja. Ia tumbuh dari proses panjang, terutama sejak Reformasi 1998 yang membuka ruang partisipasi publik secara luas.
Salah satu tonggaknya adalah pelaksanaan Pilkada langsung sejak 2005. Untuk pertama kalinya, rakyat memiliki kedaulatan penuh memilih kepala daerahnya sendiri.
Namun, dua dekade berjalan, pertanyaan lama kembali muncul: apakah Pilkada langsung masih relevan, atau justru perlu dikembalikan ke DPRD?
Perdebatan ini bukan sekadar soal teknis pemilihan. Ini adalah soal arah demokrasi Indonesia ke depan.
Pilkada langsung telah memberi ruang besar bagi partisipasi rakyat. Masyarakat tidak lagi menjadi objek politik, melainkan subjek utama dalam menentukan kepemimpinan daerah.
Namun di sisi lain, praktik di lapangan menunjukkan
realitas yang tak bisa diabaikan. Biaya politik yang tinggi membuka ruang bagi politik uang. Polarisasi juga kerap memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Di titik inilah, perbedaan antara demokrasi prosedural dan demokrasi substansial menjadi penting. Demokrasi tidak cukup hanya berjalan sesuai aturan, tetapi harus mampu melahirkan pemimpin yang berkualitas, bersih, dan berpihak pada rakyat.
Sebaliknya, wacana mengembalikan Pilkada melalui DPRD menawarkan pendekatan demokrasi perwakilan. Sistem ini dinilai lebih efisien, mampu menekan biaya politik, serta mengurangi potensi konflik terbuka.
Namun, tantangannya tidak kecil. Mekanisme ini harus mampu menjamin akuntabilitas dan memastikan suara rakyat tidak tereduksi di tangan elite politik.
Karena itu, pilihan antara Pilkada langsung atau melalui DPRD bukanlah soal benar atau salah. Yang dibutuhkan adalah desain demokrasi yang matang yang mampu menyeimbangkan partisipasi rakyat dengan kualitas kepemimpinan.
Pada akhirnya, tujuan demokrasi tetap sama: menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat, bukan sekadar memenangkan kontestasi kekuasaan.
Laporan: Sony Rumainum

















