Wamendagri Tekankan Musrenbang Otsus Harus Selesai Maret 2026

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM., disela Musrenbang Otsus Papua, di Jakarta, Kamis (5/3). 

banner 325x300

Jakarta, jurnalmamberamofoja.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Ribka Haluk menegaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) di tingkat kabupaten dan kota di seluruh wilayah Papua harus diselesaikan paling lambat Maret 2026.

Penegasan tersebut disampaikan untuk memastikan seluruh tahapan perencanaan pembangunan daerah berjalan tepat waktu dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Ribka Haluk, bulan Maret menjadi periode krusial bagi pemerintah daerah di enam provinsi di Tanah Papua untuk menuntaskan seluruh proses Musrenbang Otsus sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Ia menjelaskan, forum Musrenbang Otsus memiliki peran strategis karena menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan prioritas pembangunan yang akan dibiayai melalui dana Otonomi Khusus.

Ribka menegaskan bahwa sebelum pelaksanaan Musrenbang Otsus tingkat provinsi, seluruh tahapan perencanaan harus terlebih dahulu diselesaikan secara berjenjang di tingkat bawah.

Proses tersebut dimulai dari Musyawarah Desa atau Kelurahan (Musdes), kemudian dilanjutkan pada tingkat distrik atau kecamatan, hingga akhirnya dibahas dalam Musrenbang tingkat kabupaten atau kota.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah memastikan setiap program pembangunan yang diusulkan benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah.

Baca juga: Ribka Haluk Ditunjuk sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri di Kabinet Merah Putih

Ribka juga meminta seluruh pemerintah daerah melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan tahapan Musrenbang Otsus di wilayah masing-masing agar proses perencanaan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Jika seluruh tahapan di tingkat kabupaten dan kota telah rampung, maka proses selanjutnya akan dilanjutkan pada Musrenbang Otsus tingkat provinsi yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026.

Selanjutnya, hasil pembahasan tersebut akan dibawa ke Musrenbang tingkat nasional yang direncanakan digelar pada Mei 2026.

Dalam kesempatan itu, Wamendagri juga menekankan pentingnya peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di setiap kabupaten dan kota untuk memastikan seluruh proses perencanaan berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu.

Bappeda diharapkan mampu mengoordinasikan seluruh perangkat daerah serta menghimpun berbagai usulan program pembangunan yang akan dibiayai melalui dana Otonomi Khusus agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa pendekatan perencanaan pembangunan dalam Musrenbang Otsus menggunakan metode bottom-up, yaitu perencanaan yang dimulai dari tingkat masyarakat di kampung atau desa.

Baca juga: Wamendagri Ribka Haluk Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di SD Dobonsolo Sentani

Melalui pendekatan tersebut, aspirasi masyarakat diharapkan dapat terakomodasi secara langsung dan menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan daerah.

Pemerintah juga mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di Papua, mulai dari pemerintah daerah, lembaga adat, hingga perwakilan masyarakat, agar proses Musrenbang Otsus berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Papua.

Dengan target penyelesaian Musrenbang Otsus tingkat kabupaten dan kota pada Maret 2026, pemerintah berharap agenda pembangunan di enam provinsi Papua dapat dirancang secara lebih terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.

Laporan: Sony Rumainum

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *