PKS Kota Jayapura Bahas 11 Bidang Program dalam Rakerda 2025

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak Suherman, SH., ketua DPD Partai PKS didampingi ketua Kota Jayapura Burhanuddin, M.Ak., dan pengurus saat hendak membuka Rakerda, di Grand Abe Hotel, Sabtu (13/12).

banner 325x300

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Jayapura menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 sebagai forum strategis untuk mematangkan arah kebijakan dan program kerja partai ke depan.

Kegiatan yang berlangsung di Grand Abepura Hotel, Sabtu (13/12), tersebut diikuti oleh jajaran pengurus DPD, DPC, serta kader PKS se-Kota Jayapura.

Rakerda menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja tahun berjalan, sekaligus wadah perumusan agenda dan prioritas program untuk tahun 2026.

Baca juga: PKS Kota Jayapura Gandeng Media Awasi Kinerja Wakil Rakyat

Dengan mengusung tema “Kokohkan Barisan, Tingkatkan Pelayanan, Raih Kemenangan”, PKS Kota Jayapura menegaskan fokus pada penguatan soliditas internal serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rakerda dibuka Ketua DPW PKS Provinsi Papua, Haji Suherman. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kerja kolektif, konsolidasi berjenjang, dan penguatan struktur organisasi sebagai kunci menghadapi dinamika politik ke depan.

Menurut Suherman, partai harus hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui program-program yang menyentuh kebutuhan riil warga Kota Jayapura.

Sementara itu, Ketua DPD PKS Kota Jayapura, Burhanudin, S.Ak., M.Ak., menyampaikan bahwa Rakerda membahas program kerja rutin partai yang mencakup 11 bidang utama.

Seluruh bidang tersebut akan menjadi pedoman dalam menjalankan roda organisasi dan pelayanan politik kepada masyarakat.

Ia berharap hasil Rakerda dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata yang berdampak langsung bagi warga Kota Jayapura.

Laporan: Sony Rumainum

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *