Foto: istimewa | Tampak Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, SH., MH., bersama Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung, SE., didampingi wakil Bupati Haris Richard S. Yocku, SH., juga waket I Piet Hariyanto & waket III Nelson Yohosua Ondi, S.IP usai sidang paripurna, Jumat (19/9).

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menggelar Sidang Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2025 sekaligus penyampaian Nota Keuangan, Jumat (19/9) di ruang rapat DPRK Gunung Merah, Sentani.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, S.E., dan turut dihadiri Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., Wakil Bupati Haris Ricard S. Yocku, unsur Forkopimda, anggota DPRK, serta pimpinan OPD.

Dalam penyampaiannya, Bupati Yunus Wonda menegaskan bahwa proses pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD harus rampung tepat waktu.
“Sebelum akhir September, perubahan KUA-PPAS wajib selesai. Jika melewati batas waktu, maka provinsi tidak akan membahasnya. Itu yang kami dorong bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 difokuskan pada perencanaan program tahun depan. Pekerjaan fisik dinilai kecil kemungkinan dilakukan mengingat keterbatasan waktu.
“Perubahan kali ini sifatnya tidak terlalu signifikan. Saya instruksikan agar diarahkan pada perencanaan, sehingga pelaksanaan APBD 2025 nanti dapat berjalan efektif tanpa hambatan tender di awal tahun,” ujarnya.
Baca juga: Kasih Mempersatukan Perbedaan, Visi Besar Jayapura dalam RPJMD 2025-2029
Beberapa sektor yang menjadi prioritas dalam Perubahan APBD 2025 antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan dan jembatan, transportasi, perumahan dan permukiman, penguatan kampung adat, pembangunan sarana ibadah, pengembangan industri serta pariwisata berbasis budaya dan ekologi, hingga pemberdayaan perempuan dalam memperkuat ekonomi keluarga.
Berdasarkan Nota Keuangan yang disampaikan, Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp1,49 triliun atau turun 3,82 persen dibanding APBD Induk 2025. Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1,52 triliun, turun 1,63 persen. Dengan demikian, terdapat defisit Rp30,17 miliar yang ditutup melalui SILPA Rp10,27 miliar serta pinjaman daerah sebesar Rp70 miliar.
Ketua DPRK, Ruddy Bukanaung, menambahkan bahwa sebelum mencapai tahap kesepakatan, DPRK bersama Banggar dan TAPD telah melalui proses pembahasan yang mendalam.
Baca juga: DPRK Jayapura Serap Aspirasi Warga untuk RPJMD 2024–2029
“Setiap penyesuaian baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan telah dikaji bersama agar sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRK akan melakukan kunjungan kerja untuk memastikan setiap penyesuaian benar-benar tepat sasaran sebelum pembahasan masuk ke tahap berikutnya.
Laporan: M. Irfan

















