58 Dewan Hakim MTQ Papua Dilantik, Sekda Jayapura Ingatkan Penilaian Harus Adil dan Profesional

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan | Tampak Ketua LPTQ Papua H. Umar Ugar melantik 58 hakim MTQ XXXI 2026, disaksikan Plt Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Yusuf Yambe Yabdi, MT., mewakili bupati, juga Ketua LPTQ Kabupaten Jayapura Dr. Abdul Rahman Basri, MKP., di Aula kantor Bupati, Selasa (14/7). 

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Sebanyak 58 dewan hakim, dewan juri, dewan pengawas, dan panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI Tingkat Provinsi Papua Tahun 2026 resmi dilantik di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Selasa (14/7/2026).

banner 325x300

Pelantikan yang menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan MTQ XXXI Papua tersebut dipimpin Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Papua, H. Umar Ugar, serta disaksikan Ketua LPTQ Kabupaten Jayapura Dr. Abdul Rahman Basri, MKP., dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Dr. Yusuf Yambe Yabdi, MT.

Dalam kesempatan itu, Sekda Yambe Yabdi mengingatkan seluruh dewan hakim agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan objektivitas dalam memberikan penilaian kepada seluruh peserta.

Menurutnya, kredibilitas hasil MTQ sangat bergantung pada independensi dewan hakim dalam menentukan para juara di setiap cabang perlombaan.

“Kami berharap seluruh dewan hakim memberikan penilaian yang objektif dalam menentukan para juara. Penilaian harus dilakukan secara adil, profesional, dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan apa pun,” tegas Yusuf.

Ia menambahkan, MTQ tidak hanya menjadi ajang kompetisi membaca Al-Qur’an, tetapi juga menjadi media pembinaan untuk melahirkan generasi Qurani yang memiliki karakter, akhlak, serta mampu berkontribusi bagi pembangunan bangsa.

“Melalui MTQ ini kita berharap lahir generasi muda yang menjadikan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, sehingga mampu menjaga persatuan, keutuhan bangsa, dan mendukung pembangunan,” ujarnya.

Sebagai tuan rumah penyelenggaraan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Jayapura, kata Yusuf, berkomitmen memberikan dukungan penuh demi kelancaran seluruh rangkaian kegiatan.

Ia memastikan Bupati Jayapura telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk membantu panitia sesuai kebutuhan agar pelaksanaan MTQ berlangsung sukses.

“Walaupun ini merupakan agenda Pemerintah Provinsi Papua, Kabupaten Jayapura sebagai tuan rumah siap memberikan dukungan sepenuhnya. Apa yang bisa kami bantu, pasti kami dukung,” katanya.

Tampak
Tampak Plt SekdaKab Jayapura Dr. Yusuf Yambe Yabdi, M.T., memakaikan jubah hakim kepada sejumlah perwakilan, disaksikan oleh Ketua LPTQ Papua H. Umar Ugar dan Ketua LPTQ Kabupaten Jayapura Dr. Abdul Rahman Basri, MKP.

Baca juga: Abdul Rahman Basri Resmi Buka MTQ XXXI Kabupaten Jayapura, 68 Peserta Siap Berkompetisi

Sementara itu, Ketua LPTQ Provinsi Papua, H. Umar Ugar, dalam sambutan tertulisnya menegaskan bahwa amanah sebagai dewan hakim dan dewan juri merupakan tanggung jawab besar dalam melahirkan qari dan qariah terbaik yang akan mewakili Papua di tingkat nasional.

Ia meminta seluruh tim penilai memegang teguh sumpah jabatan, menaati kode etik, serta memberikan penilaian secara jujur, adil, transparan, dan profesional tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Menurutnya, integritas dewan hakim menjadi kunci utama dalam menghasilkan peserta terbaik yang layak membawa nama Papua pada MTQ tingkat nasional.

“Kami percaya dengan ilmu, pengalaman, dan komitmen yang dimiliki seluruh dewan hakim dan dewan juri, proses penilaian MTQ XXXI Tingkat Provinsi Papua akan berjalan sukses, kredibel, dan menghasilkan peserta terbaik,” ujar Umar.

Sebagai informasi, 58 personel yang dilantik terdiri atas dewan hakim, dewan pengawas, dewan juri, serta panitera yang akan bertugas selama pelaksanaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Papua Tahun 2026.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *