Foto: istimewa | Tampak Tim Opsnal Reskrim Polres Jayapura bersama para pelaku Pencuri HP beserta barang bukti, di Mapolres, Senin (30/6).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja — Aksi pencurian di konter Berlian Cell, Doyo Baru, Distrik Waibu, akhirnya berhasil diungkap aparat Satreskrim Polres Jayapura.
Dalam waktu kurang dari dua hari, tiga orang pelaku ditangkap beserta 23 unit handphone berbagai merek yang sempat raib dari lokasi kejadian.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pemilik konter yang kehilangan belasan unit HP dari dalam rukonya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H langsung melakukan penyelidikan.
Terobosan kasus terjadi pada Minggu (29/6) sore, ketika anggota Unit Samapta mengamankan seorang pemuda berinisial IGM (18) yang membuat keributan dalam kondisi mabuk di kawasan BTN Pemda. Setelah diperiksa, ciri-cirinya cocok dengan data pelaku yang diburu. Dalam pemeriksaan, IGM mengaku ikut membobol konter dan mengungkap identitas dua rekannya.
Dari tangan IGM, polisi mengamankan 10 unit handphone yang diduga hasil curian. Penyidikan pun berlanjut.
Keesokan harinya, Senin (30/6) pagi, tim kembali bergerak dan menangkap pelaku kedua, JM (20), di sekitar Somel Kayu Barokah, Doyo Baru. JM tak melakukan perlawanan saat digelandang ke Mapolres dan mengakui keterlibatannya. Polisi turut mengamankan 6 unit HP tambahan dari pelaku ini, sementara 3 unit lainnya telah dijual.
Tak berselang lama, pelaku ketiga, CFW (17), yang diketahui masih berstatus pelajar, turut ditangkap di rumahnya di belakang Kantor Dinas Perhubungan Darat Doyo Baru. Dari rumah CFW, polisi menyita 7 unit handphone berbagai merek, termasuk tipe terbaru yang bernilai tinggi. Selain itu, turut disita alat bukti berupa gergaji besi dan tas ransel yang dipakai saat beraksi.
“Ketiga pelaku sudah mengakui perbuatannya dan kini ditangani oleh penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H.
Ia menambahkan, total barang bukti yang diamankan sejauh ini sebanyak 23 unit handphone dari berbagai merek seperti Samsung, Vivo, Oppo, Redmi, Realme, Infinix, dan Itel. Pihaknya juga masih melacak sisa barang bukti yang kemungkinan telah berpindah tangan.
“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat. Komitmen kami jelas: menjaga keamanan dan kenyamanan warga dari segala bentuk tindak kriminal,” tegas AKP Alamsyah.
Kasus ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam merespons laporan warga dan menangani kejahatan secara cepat dan terukur.
Laporan: M. Irfan
















