Legislator Jayapura Apresiasi Polisi Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan Penjual Nasi Kuning

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa / Ketua Komisi D DPRK Jayapura, Anggota Fraksi Gotong Royong, Mashita K. S. Idar

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Kepolisian Resor Jayapura menuai apresiasi dari DPRK Jayapura, khususnya dari Komisi D, atas keberhasilannya mengungkap cepat kasus pembunuhan Nova Mattakena Tuhumury (NMT), seorang ibu penjual nasi kuning yang ditemukan tewas secara tragis di kawasan BTN Grand Doyo Baru, Distrik Waibhu.

banner 325x300

Ketua Komisi D DPRK Jayapura, Mashita K. S. Idar, dalam pernyataan resminya mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas kerja keras jajaran kepolisian.

“Kecepatan dan ketegasan Polres Jayapura dalam menangkap pelaku hanya dalam hitungan jam patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen serius dalam menjaga rasa aman masyarakat,” ujar Mashita dalam keterangan yang dikirim kepada redaksi, Kamis malam (24/4/2025).

Mashita menyebutkan, keberhasilan penangkapan tersangka DW menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum tetap hadir dan bekerja sigap ketika warga membutuhkan keadilan.

“Sebagai wakil rakyat, sekaligus perempuan yang mewakili suara kaum ibu dan anak-anak, saya merasa terpanggil untuk memastikan bahwa kasus ini tidak hanya selesai di penangkapan. Kami akan mengawal proses hukumnya sampai tuntas,” katanya.

Ia menyoroti semakin meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Jayapura. Dalam setahun terakhir, catatnya, kekerasan fisik hingga pembunuhan kerap menimpa perempuan, terutama mereka yang bekerja di sektor informal.

“Perempuan makin rentan menjadi sasaran kejahatan. Nova adalah satu dari sekian banyak ibu yang bekerja keras demi keluarganya. Dia tidak pantas berakhir dengan cara yang begitu sadis,” kata Mashita.

Dalam pernyataannya, ia juga mendesak agar aparat kepolisian lebih gencar melakukan patroli di lokasi-lokasi yang rawan, khususnya di jam-jam malam dan dini hari yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan.

“Tempat-tempat sunyi harus diawasi lebih ketat. Jangan tunggu korban berikutnya. Bila ada gerak-gerik mencurigakan, harus segera ditindak,” tegasnya.

Mashita juga berharap keadilan bisa ditegakkan tanpa pandang bulu. “Pelaku harus dihukum setimpal dengan perbuatannya. Hukum maksimal adalah bentuk penghormatan terakhir untuk korban dan pelajaran bagi siapa pun yang berniat melakukan kejahatan serupa.”

Laporan: Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *