Jurnal Mamberamo Foja, Kasonaweja – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Mamberamo Raya menggelar pemungutan suara ulang ( PSU ) di 10 tempat pemungutan suara ( TPS ) yang tersebar di 4 distrik sesuai rekomendasi Bawaslu Mamberamo Raya.
Ketua KPU Mamberamo Raya Barnabas Dude usai meninjau secara langsung pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 3 Kampung Danau Bira mengatakan ada sebanyak 10 TPS yang melakukan pemungutan suara ulang ( PSU ) berdasarkan Rekomendasi Bawaslu diantaranya 4 TPS dikasonaweja Distrik Mamberamo Tengah, Distrik Mamberamo Hulu 4 TPS, dan Distrik Roufaer 1 TPS, 1 TPS dikampung Danau Bira.
Menurut Barnabas Dude dari hasil pemantauan dilapangan, KPU memastikan PSU di 10 TPS telah berjalan dengan aman dan lancar dan dengan harapan pelaksanaan proses rekapitulasi ditingkat PPD hingga KPU dapat berjalan sesuai tahapan yang ada.
Tim Liputan JMF








