Jurnal Mamberamo Foja, Kasonaweja – Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di delapan PPD yang tersebar di Kabupaten Mamberamo Raya hingga senin 26 Februari 2024 belum seluruhnya tuntas dilaksanakan oleh PPD di distrik , bahkan sebagian PPD harus mengungsi ke KPU guna melanjutkan Pleno tingkat PPD.
Menurut Ketua KPU Mamberamo Raya Barnabas Dude bahwa ada beberapa kendala utama yang dihadapi ditingkat PPD seperti kendala tranportasi , cuaca maupun kesulitan BBM sehingga menyebabkan penyelenggara tingkat bawah cukup kesulitan untuk bekerja, sehingga penarikan logistik pemilu harus ditarik ke KPU guna melanjutkan pleno PPD dikabupaten.
Dikatakan Barnabas Dude bahwa dari 8 PPD yang ada, baru terdapat satu PPD yang sudah melaksanakan pleno ditingkat distrik yakni PPD Mamberamo Hilir dan sedangkan 7 PPD lain masih dalam proses pleno.
Senada juga disampaikan Komisioner KPU Mamberamo Raya Divisi Hukum dan Pengawasan Yos Ruanba bahwa untuk distrik Mamberamo Hulu dan Rofaer sebagian logistik pemilu sudah berada di gudang KPU, dan selanjutnya akan dilakukan pperhitungan suara oleh KPPS dan pleno tingkat distrik.
Sementara untuk PPD yang berada diwilayah barat seperti Waropen Atas, Benuki dan Sawai sementara dalam proses pleno ditingkat PPD di upayakan segera untuk diantar ke KPU.
Tim Liputan JMF









