Foto: Irfan | Dr. Yunus Wonda, SH., MH. Bupati Jayapura
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jayapura masih menunggu laporan pertanggungjawaban atas dana penyertaan modal yang pernah diberikan kepada Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau.
Penegasan ini disampaikan Bupati Yunus saat ditemui wartawan usai menghadiri sidang paripurna DPRK Jayapura di Ruang Sidang Gedung DPRK, Gunung Merah, Sentani, Rabu (9/7). Menurutnya, Pemda belum bisa melanjutkan dukungan terhadap Perusda sebelum ada kejelasan terkait penggunaan dana sebelumnya.
“Sampai hari ini kami masih menunggu laporan pertanggungjawaban atas penyertaan modal yang sudah diberikan kepada Perusda Baniyau. Ini yang harus diselesaikan lebih dulu. Setelah itu, baru bisa kita evaluasi dan rencanakan untuk menghidupkan kembali perusahaan daerah tersebut,” ujar Yunus Wonda.
Pemerintah Kabupaten Jayapura, lanjutnya, telah meminta Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang disalurkan sejak 2014 hingga 2020.
Ia juga menekankan agar tidak ada penyertaan modal tambahan sebelum hasil audit selesai dan pertanggungjawaban resmi diberikan.
“Jika hasil audit sudah jelas dan pertanggungjawaban telah disampaikan, barulah operasional Perusda Baniyau bisa diaktifkan kembali. Selama belum ada kejelasan, kita tidak akan mengambil langkah lanjutan,” tegasnya.
Terkait kemungkinan pembubaran Perusda Baniyau, Bupati menyatakan bahwa opsi tersebut sedang dipertimbangkan secara serius. Bahkan ia membuka kemungkinan untuk mengganti nama atau merestrukturisasi total bentuk kelembagaan perusahaan daerah tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan kaji apakah perlu pembubaran atau penggantian nama. Tapi intinya, yang paling utama sekarang adalah pertanggungjawaban atas dana penyertaan modal. Pemerintah sudah menyalurkan modal kerja, dan itu seharusnya menghasilkan pendapatan. Tapi sejauh ini belum ada laporan yang jelas,” tambahnya.
Yunus tegaskan bahwa pihaknya tidak akan melanjutkan dukungan terhadap Perusda jika tidak ada kejelasan hukum dan administratif. Keputusan lebih lanjut akan diambil setelah laporan dari Inspektorat menyatakan persoalan tersebut tuntas.
Laporan: M. Irfan

















