Foto: Irfan / Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (11/4/2025).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepariwisataan resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jayapura.
Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna V DPRK Jayapura, Jumat (11/4/2025), di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani.
Penandatanganan dilakukan antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten Jayapura yang diwakili oleh Wakil Bupati Haris Richard S. Yocku, S.H., mewakili Bupati Jayapura Yunus Wonda, S.H., M.H.
Kepada wartawan, Wabup Haris Yocku menyampaikan apresiasi kepada DPRK Jayapura atas kerja keras seluruh pimpinan dan anggota dewan dalam mengkaji serta menyempurnakan Raperda hingga resmi disahkan.
“Penghargaan saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah mengesahkan Raperda Kepariwisataan ini menjadi Perda Kabupaten Jayapura,” ujar Haris Yocku saat ditemui di ruang kerjanya usai mengikuti penutupan sidang paripurna.
Ia menilai, pengesahan Perda ini merupakan langkah besar dalam mewujudkan mimpi dan harapan bersama untuk memajukan sektor pariwisata di Kabupaten Jayapura.
“Kabupaten Jayapura memiliki potensi pariwisata yang luar biasa keragaman budaya, kekayaan alam, dan ekonomi kreatif yang tersebar di 19 distrik. Perda ini akan menjadi dasar untuk mempercepat pembangunan sektor tersebut,” jelasnya.
Wabup Haris juga menyoroti rendahnya kontribusi sektor pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama ini.
“PAD dari pariwisata masih sangat minim. Maka perda ini penting agar kita bisa menggenjot pemasukan daerah dari sektor tersebut. Ini menjadi harapan besar pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, tanggung jawab pemerintah dalam pembangunan pariwisata tidak hanya sebatas mengelola destinasi dan menarik wisatawan, tetapi juga mencakup pengembangan objek wisata di distrik dan kampung.
Lebih lanjut, ia berharap Perda ini bisa menjadi fondasi bagi pembangunan pariwisata yang berkelanjutan, inklusif, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura.
“Dengan adanya Perda ini, mari kita kawal dan jaga bersama. Harapan kita, pariwisata bisa menjadi motor penggerak perekonomian, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, serta menjaga kelestarian budaya dan lingkungan,” pungkas Haris Yocku.
Laporan: Irfan

















