Foto: Irfan | Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Helan, SIK., MH., M.Tr.Mil., ketika memberikan keterangan pers terkait di ruang kerjanya kepada awak media, Senin (3/8) Sore.
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P. Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan Jubi atas dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh salah seorang anggotanya saat pengamanan aksi demonstrasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Jalan Ifar Gunung, Kelurahan Sentani Kota, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (3/8/2026).
Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolres setelah menerima laporan mengenai insiden yang melibatkan seorang anggota kepolisian dengan wartawan Jubi saat proses pembubaran aksi demonstrasi berlangsung.
“Sebagai Kapolres, saya menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media, khususnya wartawan yang menjadi korban tindakan anggota saya. Saya tidak bisa membenarkan tindakan tersebut,” ujar AKBP Dionisius Helan saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin sore.
Menurutnya, situasi pengamanan di lapangan berlangsung sangat dinamis sehingga diduga terjadi kesalahpahaman antara petugas dan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Meski demikian, ia menegaskan kondisi tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang merugikan insan pers.

Baca juga: HP Wartawan Jubi Rusak Diduga Dipukul Oknum Polisi Saat Liput Pembubaran Aksi KNPB di Sentani
Kapolres menegaskan akan melakukan evaluasi sekaligus memperbaiki pola komunikasi antara kepolisian dan insan pers agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Wartawan adalah mitra kepolisian. Kami sangat membutuhkan media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus memberikan kritik dan masukan terhadap kinerja kami,” katanya.
Selain menyampaikan permohonan maaf, Kapolres juga menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab apabila wartawan mengalami kerugian, termasuk bila terbukti terdapat kerusakan pada peralatan liputan akibat tindakan anggotanya.
“Kalau memang ada kerugian yang dialami wartawan, saya siap bertanggung jawab dan memfasilitasi semuanya. Saya tidak akan lari dari tanggung jawab karena apa yang dilakukan anggota tetap menjadi tanggung jawab saya sebagai Kapolres,” tegasnya.
AKBP Dionisius Helan kembali menegaskan bahwa tidak pernah ada perintah kepada anggotanya untuk menghalangi ataupun menyakiti wartawan saat menjalankan tugas peliputan.
“Percayalah, tidak ada anggota kami yang diperintahkan untuk melukai atau menghalangi wartawan. Insiden ini diduga terjadi karena situasi pengamanan yang berlangsung cepat dan dinamis. Wartawan tetap merupakan mitra kami,” pungkasnya.
Laporan: M. Irfan

















