Foto: istimewa | Tampak Korban YYM (66) seorang . Pekerja swasta ketika dievakuasi dari penginapan di Sentani, Senin (6/7) sore.
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Suasana salah satu penginapan di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, mendadak gempar setelah seorang pria berusia 66 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar yang ditempatinya, Senin (6/7/2026) sore.
Menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 17.16 WIT, personel Polsek Sentani Kota bersama Tim Inafis Polres Jayapura langsung mendatangi lokasi di Penginapan Ika Wangi, yang berada di kawasan depan 751, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan petugas segera mengamankan area setelah tiba di lokasi dan memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur.
“Petugas langsung berkoordinasi dengan Tim Identifikasi (Inafis) Polres Jayapura untuk melakukan olah TKP sekaligus proses evakuasi jenazah secara aman,” jelasnya.
Korban diketahui berinisial YYM (66), seorang pekerja swasta yang berdomisili di BTN Polonia, Kelurahan Sereh, Sentani. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya dua unit telepon genggam, charger, tas punggung, dompet, tas noken, ember, dan beberapa potong pakaian.
Berdasarkan keterangan pemilik penginapan, korban mulai menginap di kamar nomor 5 sejak Sabtu (4/7/2026). Sehari kemudian korban tidak terlihat keluar kamar, namun hal itu tidak menimbulkan kecurigaan karena diduga sedang beristirahat.
Baca juga: Jasad Pilot PT AMA Air Berhasil Dievakuasi dari Yahukimo, TNI Kerahkan Operasi Khusus Kejar Pelaku
Kecurigaan baru muncul pada Senin sore ketika pemilik penginapan hendak membersihkan kamar dan mencium aroma tidak sedap dari dalam. Setelah beberapa kali mengetuk pintu tanpa jawaban, pemilik mencoba membuka pintu menggunakan kunci cadangan. Namun upaya tersebut gagal karena kunci masih tergantung di sisi dalam kamar.
Pemilik kemudian membuka akses melalui jendela dan mendapati korban sudah terbaring tidak bernyawa di atas tempat tidur. Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada pihak
kepolisian.
Usai melakukan olah TKP, Tim Inafis mengevakuasi jenazah menggunakan mobil jenazah RSUD Yowari untuk penanganan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun indikasi tindak pidana. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat penyakit diabetes yang telah lama dideritanya.
Pihak keluarga juga telah menerima peristiwa tersebut dan menyatakan tidak keberatan atas hasil pemeriksaan awal. Keluarga meyakini korban meninggal dunia karena riwayat penyakit yang dideritanya, sehingga proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Laporan: M. Irfan

















