Defisit Rp30 Miliar, Bupati Jayapura Jawab Rekomendasi Banggar DPRK Soal APBD Perubahan 2025

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan | Tampak Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku, SH., ketika menyampaikan jawaban Bupati Dr. Yunus Wonda, SH.,MH., atas Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRK terkait hasil evaluasi dan pembahasan Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan, di ruang sidang utama, kantor DPRK, Senin (29/9).

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Rapat Paripurna III Masa Sidang IV DPR Kabupaten Jayapura kembali digelar, Senin (29/9) malam, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani.

banner 325x300

Agenda utama sidang kali ini adalah penyampaian jawaban Bupati Jayapura atas laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRK terkait evaluasi dan pembahasan Nota Keuangan serta Raperda tentang APBD Perubahan (APBDP) Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2025.

Jawaban Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, S.H. Dalam kesempatan tersebut, pihak eksekutif menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRK Jayapura yang dinilai telah bekerja keras menelaah, mengkaji, serta memberikan masukan penting terhadap rancangan APBD Perubahan tahun berjalan.

Baca juga: DPRK Jayapura Bahas APBD-P 2025, Tekankan Transparansi dan Optimalisasi Anggaran Daerah

“Dengan memperhatikan hasil analisis dan evaluasi Banggar DPRK, maka kami menyampaikan jawaban sekaligus tanggapan atas sejumlah rekomendasi yang telah diberikan, terutama menyangkut defisit anggaran sebesar Rp30,172 miliar. Defisit ini akan ditutupi melalui pemanfaatan Silpa Tahun 2024 serta pinjaman dari Bank Papua,” ungkap Wabup Haris Yocku mewakili Bupati.

Menjawab catatan kritis Banggar, pihak eksekutif berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi dengan sejumlah langkah strategis.

Di antaranya, menyajikan rincian penggunaan Silpa tahun sebelumnya dalam dokumen APBD Perubahan 2025, sekaligus melaporkan daftar program kegiatan yang didanai melalui pinjaman daerah.

Tak hanya itu, eksekutif juga menegaskan akan menindaklanjuti permintaan Banggar terkait sejumlah program Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang tidak terlaksana pada tahun 2024.

Baca juga: DPRK Jayapura Gelar Paripurna IV Bahas Perubahan APBD 2025 

Program-program tersebut akan dipastikan penyelesaiannya pada 2025, dengan laporan realisasi fisik yang akan disampaikan secara khusus melalui forum resmi antara Dinas PU dan Banggar DPRK.

Dalam jawabannya, Bupati Jayapura juga menekankan bahwa kondisi pembangunan daerah saat ini menghadapi berbagai tantangan. Selain keterbatasan sumber daya keuangan, terdapat pula kompleksitas permasalahan pembangunan yang harus ditangani.

“Oleh karena itu, kegiatan pembangunan di Kabupaten Jayapura harus dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan ekonomis. Kita harus benar-benar memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Rapat paripurna yang berlangsung hingga malam hari itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, S.E. Hadir pula Wakil Bupati Jayapura Haris Yocku, SH., para anggota DPRK, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Sidang berlangsung dengan penuh perhatian, mengingat APBD Perubahan 2025 menjadi instrumen penting dalam menjawab dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Jayapura.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *