DPRK Jayapura Sepakat: Raperda Pertanggungjawaban APDB 2024 Jadi Perda

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan | Nampak salah satu pelapor dari salah satu fraksi ketika menyerahkan hasil laporan penyampaian pendapat akhirnya kepada ketua DPRK Ruddy Bukanaung, disaksikan Waket II Petrus Hamokwarong dan Bupati Dr. Yunus Wonda, SH., MH., di ruang sidang kantor DPRK, Kamis (14/8).

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

banner 325x300

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRK Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kamis (14/8).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, S.E., didampingi Wakil Ketua II, Petrus Hamokwarong, S.IP., dan dihadiri langsung oleh Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., beserta jajaran eksekutif. Agenda rapat kali ini memfokuskan pada penyampaian laporan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.

Empat fraksi yang ada di DPRK Jayapura Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Fraksi Gotong Royong, Fraksi Bersatu Membangun, dan Fraksi Otonomi Khusus secara bergiliran menyampaikan pandangan akhir mereka. Seluruhnya sepakat menerima dan menyetujui Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda.

Baca juga: Dua Bulan Kosong, Perindo Pertanyakan Proses PAW Anggota DPRK Jayapura

Meski memberikan persetujuan, masing-masing fraksi tetap menyoroti beberapa hal strategis, antara lain perlunya meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sektor potensial, serta memperkuat sinergi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat realisasi program-program prioritas daerah.

Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh DPRK Jayapura terhadap Raperda tersebut. Ia menegaskan bahwa semua masukan akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Kami sangat menyambut baik semua saran dan masukan dari DPRK. Ini menjadi bahan penting bagi kami untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah ke depan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel,” ujarnya.

Baca juga: Bupati Yunus Wonda Sampaikan Jawaban atas Laporan Banggar DPRK Jayapura

Ia menambahkan, persetujuan ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif berjalan harmonis demi kepentingan masyarakat.

“Tadi kita sudah ikuti semua pandangan akhir fraksi. Dari empat fraksi yang telah menyampaikan laporan pendapat akhirnya itu semua menerima dan menyetujui, tentunya dengan harapan adanya saran dan masukan itu menjadi atensi kami di eksekutif,” sambung Yunus Wonda.

Dengan disahkannya Raperda ini di tingkat DPRK, tahapan berikutnya adalah penetapan menjadi Perda Kabupaten Jayapura. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dan DPRK Jayapura dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas tata kelola keuangan daerah, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *