Paripurna DPRK Jayapura Soroti LPP APBD 2024, Bupati Janji Tindaklanjuti Evaluasi

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan | Suasana Rapat Paripurna II Masa Sidang II dengan Agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR Kabupaten Jayapura terkait Raperda LPP APBD TA 2024 dan LKPD, (insert) Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, SH.,MH., di Kantor DPRK, Gunung Merah Sentani Senin (11/8). 

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – DPR Kabupaten Jayapura menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang II di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Senin (11/8).

banner 325x300

Agenda sidang kali ini adalah penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2024 dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, S.E., didampingi Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., Wakil Bupati Haris Richard S. Yocku, S.H., dan Wakil Ketua II DPRK Jayapura, Petrus Hamokwarong, S.IP.

Laporan Banggar disampaikan secara bergantian oleh Natalia Desi Sulle, S.M., dan Antonius Hawase, memuat sejumlah catatan penting, saran strategis, serta rekomendasi perbaikan untuk arah kebijakan pemerintah daerah di masa mendatang.

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan bahwa seluruh masukan dewan akan direspons secara konstruktif oleh eksekutif. “Semua poin yang disampaikan Banggar, baik yang berupa saran maupun evaluasi, akan menjadi acuan kami untuk memperbaiki kinerja ke depan. Ini adalah mekanisme yang memang harus dijalankan agar tata kelola pemerintahan tetap transparan dan akuntabel,” ujarnya usai rapat.

Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, menambahkan bahwa Raperda LPP APBD 2024 telah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua.

Hasil audit menunjukkan, untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Jayapura kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ini prestasi yang luar biasa dan harus dijaga bersama. Kami dari lembaga legislatif memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah atas capaian ini,” ujarnya.

Menurut jadwal, pada Selasa (12/8) besok, DPRK Jayapura akan kembali menggelar Rapat Paripurna III dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Jayapura terhadap Laporan Badan Anggaran.Sidang ini akan menjadi tindak lanjut untuk membahas respon resmi pemerintah daerah atas masukan yang telah diberikan.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *