Foto: istimewa | Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mamberamo Raya, Eduard Tasti, SH
Burmeso, Jurnal Mamberamo Foja – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mamberamo Raya, Eduard Tasti, menginstruksikan seluruh pejabat eselon II, III, IV, serta staf ASN di lingkungannya untuk segera kembali masuk kerja. Batas waktu terakhir yang diberikan adalah Jumat, 15 Agustus 2025.
Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Mamberamo Raya, Roby Wilson Rumansara, SP., MH., yang untuk kedua kalinya memerintahkan seluruh perangkat daerah memastikan kehadiran ASN di kantor. Arahan tersebut disampaikan pada Jumat, 1 Agustus 2025.
“Nama-nama pejabat dan staf ASN yang wajib masuk kantor telah tercantum dalam lampiran surat resmi yang saya tandatangani. Kami minta seluruhnya mematuhi batas waktu yang telah ditentukan,” tegas Eduard Tasti.
Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik di Dinas Perhubungan kembali berjalan optimal dan target kerja dapat tercapai sesuai agenda pemerintah daerah.
Laporan: Roy
















