Foto: Willy | Nampak Para anggota DPRK saat diambil sumpah janji jabatannya, di ruang sidang utama, Kantor DPRK Burmeso, Rabu, (28/5).
Burmeso, Jurnal Mamberamo Foja — Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Raya resmi dilantik dalam sidang paripurna istimewa yang digelar di Gedung DPRK Mamberamo Raya, Burmeso, Selasa (28/5/2025). Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan legislatif periode 2024–2029.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Derman Parlungguan Nababan, S.H., M.H., yang mengambil sumpah dan janji jabatan para anggota dewan terpilih.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Mamberamo Raya Kevin Totouw, S.IP jajaran Forkopimda, Kejaksaan Negeri Jayapura, pimpinan OPD, asisten daerah, tokoh masyarakat dan adat, KPU, Bawaslu, serta perwakilan partai politik dan organisasi masyarakat.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kevin Totouw, S.IP., disampaikan ucapan selamat kepada para anggota dewan yang telah resmi dilantik. Ia berharap DPRK yang baru dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pelantikan hari ini bukanlah akhir, tetapi awal dari sebuah tanggung jawab besar. Kami berharap para wakil rakyat yang baru dilantik mampu bekerja dengan semangat kolaboratif, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Kevin Totouw.
Keven juga menekankan bahwa Pemilu 2024 telah menghasilkan komposisi legislatif baru yang beragam, dengan anggota DPRK yang berasal dari berbagai latar belakang profesi.
“Selamat bekerja kepada anggota DPRK periode 2024–2029. Pemerintah berharap amanah dan tanggung jawab besar ini dijalankan dengan sungguh-sungguh hingga akhir masa jabatan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRK sementara Elias Basutey, S.Pd., menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Mamberamo Raya atas partisipasinya dalam Pemilu 2024 yang berjalan aman dan lancar.
“Kita baru saja menyaksikan pengucapan sumpah janji anggota DPRK dan penyerahan palu sidang dari pimpinan lama kepada pimpinan sementara. Sesuai Pasal 165 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebelum terbentuknya pimpinan DPRK definitif, maka pimpinan sementara ditetapkan dari partai peraih suara terbanyak,” jelas Elias.
Ia menambahkan, pimpinan sementara bertugas menyiapkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) hingga pimpinan definitif dilantik.
Pelantikan anggota DPRK Mamberamo Raya periode 2024–2029 ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 100.3.3.1/KEP.148/2025 tanggal 9 Mei 2025. SK tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRK Mamberamo Raya, Edison Doromi.
Berikut nama-nama anggota DPRK Mamberamo Raya periode 2024–2029 yang telah diresmikan:
1. Yonas Tasti (HANURA)
2. Elias Basutey (GOLKAR)
3. Ali Akbar Alle (PBB)
4. Rosiana Sawarai (NASDEM)
5. Obed Korukweri (GERINDRA)
6. Daud Bilasi (PDIP)
7. Dony Pateh (PERINDO)
8. Solihin Pitawa (PAN)
9. Bany Kujiro (HANURA)
10. Patras Silo (PDIP)
11. Barnabas Kaho (PSI)
12. Simon Kujiro (PSI)
13. Musa Tibotay (PAN)
14. Patinus Wanimbo (GOLKAR)
15. Daniel Antoh (PERINDO)
16. Pisces Sefkarya Ayomi (GOLKAR)
17. Piter Awantano (PPP)
18. Korneles Buwiri (PARTAI BURUH)
19. Amon Marthinus Kowi (PAN)
20. Martha Agustina Kakisina (DEMOKRAT)
Laporan: Willy


















Membangun Mamberamo Raya
Siap, mari kita sama2 Bangun daerah ini.. 🙏