Foto: istimewa | Yanni, SH., Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka, serta Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan juga para anggota (KEPP) Otsus Papua lainnya di Manokwari, Selasa (4/11).

Manokwari, jurnalmamberamofoja.com — Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP Otsus Papua), Yanni, mengusulkan agar dana Otonomi Khusus (Otsus) tidak lagi dikelola sepenuhnya oleh birokrasi, tetapi disalurkan langsung kepada rakyat Papua melalui mekanisme Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Usulan itu ia sampaikan dalam Rapat Pleno Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang dipimpin Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Manokwari, Papua Barat, Selasa (4/11).
“Selama 24 tahun Otsus berjalan, banyak infrastruktur dibangun, tapi kualitas hidup masyarakat Papua tidak banyak berubah. Karena itu saya usulkan dana Otsus diberikan langsung ke rakyat melalui rekening masing-masing penerima,” ujar Yanni.
Baca juga: Presiden Prabowo Kirim Bansos, Keondoafian Kayo Batu Padukan dengan Sosialisasi Kebangsaan
Menurutnya, mekanisme BLT dapat meminimalkan risiko kebocoran anggaran yang kerap terjadi akibat lemahnya tata kelola dan manajemen pemerintahan di daerah.
Ia juga menilai kebijakan tersebut akan membuat pemanfaatan dana lebih transparan dan berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga Papua.
“Kalau dananya langsung masuk ke rekening rakyat, efeknya terasa ke pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rumah tangga. Ini cara cepat menurunkan angka kematian ibu dan anak yang masih tinggi di Papua,” tegasnya.
Yanni menambahkan, distribusi BLT juga harus bersifat berkeadilan, dengan nominal lebih besar bagi guru, tenaga kesehatan, dan tokoh agama, sebagai penghargaan atas kontribusi mereka dalam membangun manusia Papua.
Baca juga: Ondofolo Yansen Ohee Apresiasi Kepedulian Pemerintah Pusat Lewat Program Kooperasi Merah Putih
Selain skema BLT, Yanni juga menyoroti formula pembiayaan Otsus yang saat ini hanya sebesar 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Ia menilai, porsi tersebut sudah tidak relevan setelah Papua dimekarkan menjadi enam provinsi.
“Bagaimana mau mempercepat pembangunan kalau ruang fiskalnya sempit? Saya usulkan dinaikkan menjadi enam persen dari DAU nasional. Tapi untuk tahap awal, tiga persen pun sudah cukup realistis dan berkeadilan,” jelasnya.
Menurut Yanni, penambahan alokasi dana Otsus merupakan bentuk keadilan fiskal antar wilayah, agar Papua memiliki kapasitas anggaran memadai untuk memperkuat pelayanan publik dan menutup kesenjangan pembangunan.

Dalam forum yang sama, Yanni juga mengusulkan agar Papua diberi predikat “Tanah Injili yang Diberkati”, sebagai simbol identitas kultural dan spiritual masyarakat Papua.
“Di barat ada Aceh sebagai Serambi Mekkah, di tengah ada Bali sebagai Pulau Dewata. Papua di timur juga harus dikenali dengan identitas yang bermartabat Tanah Injili yang Diberkati,” ujarnya.
Ia menegaskan, sebutan itu tidak dimaksudkan untuk menutup ruang bagi agama lain, melainkan sebagai simbol kehormatan dan jati diri Papua dalam bingkai kebangsaan Indonesia.
Lebih jauh, Yanni menegaskan bahwa inti dari Otonomi Khusus seharusnya adalah pembangunan manusia, bukan semata pembangunan fisik. Ia mengutip teori ekonomi pembangunan dari Gary S. Becker, peraih Nobel Ekonomi, yang menekankan pentingnya investasi pada sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, dan keterampilan.
“Kalau manusianya maju, otomatis ekonomi daerah ikut tumbuh. Prinsip sederhana ini sering kita abaikan,” katanya.
Sebagai politisi yang dua dekade mengabdi di DPR Papua, Yanni menutup dengan refleksi mendalam: “Masyarakat Papua tidak butuh perlakuan istimewa, tapi kesempatan yang adil untuk maju. Kalau negara memberi kepercayaan penuh pada manusianya, Papua akan berdiri sejajar dan menjadi lokomotif kemajuan di timur Indonesia.”
Laporan: M. Irfan







