Terbongkar! Puluhan Perusahaan Sawit Operasi di Tanah Adat Tanpa Persetujuan

Spread the love

Foto: irfan | Tampak Wakil ketua Pansus, Bob Y. Banundi, B.Sc

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com — Panitia Khusus (Pansus) Paripurna DPRK Jayapura Tahun 2025 menemukan fakta mengejutkan terkait aktivitas 18 perusahaan kelapa sawit yang beroperasi tanpa persetujuan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat di Kabupaten Jayapura.

Temuan ini disampaikan Wakil Ketua Pansus, Bob Y. Banundi, setelah melakukan serangkaian pertemuan dan verifikasi data dengan masyarakat adat, pihak perusahaan, serta kementerian terkait. Pansus sendiri dibentuk pada 20 Mei 2025 dengan masa kerja enam bulan.

“Berdasarkan pengecekan di lapangan, terdapat 18 perusahaan sawit yang aktif beroperasi. Mereka tersebar di Kaure, Unurum Guay, Benyik, Genyem, hingga Doi Baru,” ungkap Banundi.

Baca juga: Seleksi DPRK Kabupaten Jayapura Disorot, Bob Banundi Kritik Tidak Sesuai Prosedur

Menurutnya, seluruh perusahaan tersebut memang mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU) dengan masa berlaku hingga 2053. Namun penerbitan izin dinilai cacat prosedur karena tidak melibatkan masyarakat adat yang memegang hak ulayat atas tanah tersebut.Salah satu kasus menonjol ditemukan di perusahaan Permata Nusuman Diri di Benyik.

Meski izinnya sempat dibekukan oleh Dinas Kehutanan dan ATR/BPN karena tak beroperasi, perusahaan tersebut ternyata kembali beraktivitas dan bahkan melakukan panen perdana melalui pengelolaan koperasi.

Pansus kemudian mengeluarkan sejumlah rekomendasi strategis. Antara lain, mewajibkan perusahaan menyediakan timbangan produksi sebagai dasar perhitungan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menetapkan pajak bumi, air, dan bangunan sebagai sumber pemasukan daerah.

Banundi menegaskan bahwa rekomendasi tersebut tidak hanya terkait PAD, tetapi juga menyangkut perlindungan lingkungan dan hak masyarakat adat.

“Ini bukan sekadar soal pendapatan daerah. Yang kita jaga adalah keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan kepastian atas wilayah adat. Kami minta pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi ini dan membentuk satgas khusus perkebunan sawit,” tegasnya.

Laporan resmi telah disampaikan Pansus, dengan Banundi sebagai pelapor dan Clement Hamo sebagai Ketua Pansus.

Laporan: M. Irfan

Related Posts

Ricuh Dana Desa di Wamena, Dua Kelompok Warga Karu Saling Serang di Jalan Trikora

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Tampak kelompok masa kedua kubu memadati jalan Trikora, depan Bank Mandiri, Jayawijaya, kamis (26/2).  Wamena, jurnalmamberamofoja.com — Ketegangan antarwarga Distrik Karu, Kabupaten Lanny Jaya, pecah…

Kafe Effata di Asei Kecil Dilalap Api, Polsek Sentani Timur Sigap Amankan Lokasi

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Tampak suasana Kafe Effata ketika dilalap api, Kampung Asri Kecil, Distrik Sentani Timur, Sabtu (28/2).  Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Sebuah rumah kopi, Kafe Effata, di Kampung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Ricuh Dana Desa di Wamena, Dua Kelompok Warga Karu Saling Serang di Jalan Trikora

Ricuh Dana Desa di Wamena, Dua Kelompok Warga Karu Saling Serang di Jalan Trikora

Kasus YVL Disorot, Sejumlah Prosedur Hukum Diduga Dilanggar Aparat

Kasus YVL Disorot, Sejumlah Prosedur Hukum Diduga Dilanggar Aparat

Kafe Effata di Asei Kecil Dilalap Api, Polsek Sentani Timur Sigap Amankan Lokasi

Kafe Effata di Asei Kecil Dilalap Api, Polsek Sentani Timur Sigap Amankan Lokasi

Pemkab Jayapura Segera Benahi Lampu Merah Pasar Lama Sentani

Pemkab Jayapura Segera Benahi Lampu Merah Pasar Lama Sentani

Sidik Jari Ungkap Identitas Korban di Danau Sentani, Satreskrim Polres Jayapura Bergerak Cepat

Sidik Jari Ungkap Identitas Korban di Danau Sentani, Satreskrim Polres Jayapura Bergerak Cepat

Jelang Idul Fitri, Satreskrim Polres Jayapura Pastikan Harga Sembako Stabil di Pasar dan Retail Modern

Jelang Idul Fitri, Satreskrim Polres Jayapura Pastikan Harga Sembako Stabil di Pasar dan Retail Modern