Lima Tahun Inpres 9/2020: Janji Kesejahteraan Papua yang Masih Jauh dari Nyata

Spread the love

Foto: Irfan | Ir. Hengky Hizkia Jokhu, ketua LSM Papua Bangkit

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Lima tahun sudah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat bergulir.

Namun, harapan besar yang dititipkan dalam kebijakan ini dinilai belum mampu mengangkat derajat hidup Orang Asli Papua (OAP) dari jerat kemiskinan.

Ketua LSM Papua Bangkit, Ir. Hengky Hiskia Jokhu, menegaskan bahwa hingga kini manfaat Inpres tersebut belum benar-benar dirasakan masyarakat Papua. Padahal, dokumen kebijakan itu mengandung lima kerangka besar: peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), transformasi ekonomi, pembangunan infrastruktur dasar, penguatan lingkungan hidup, dan reformasi birokrasi.

“Realitanya, orang asli Papua hingga hari ini masih menjadi kelompok termiskin di Indonesia. Enam provinsi di Tanah Papua tetap tercatat sebagai provinsi termiskin. Artinya, pembangunan tidak berjalan merata dan OAP belum menikmati hasilnya,” tegas Hengky saat ditemui di Sentani, Senin (29/9).

Baca juga: Sejarah Baru Penerbangan: Airnorth Australia Mendarat Perdana di Biak Numfor, Buka Akses Wisata Internasional ke Papua

Hengky juga menyoroti dampak buruk pembangunan yang justru meninggalkan luka ekologis. Menurutnya, berbagai aktivitas ekstraktif masih marak tanpa kendali.

“Penambangan nikel di Raja Ampat, perampasan hutan adat di Papua Selatan, serta tambang emas ilegal di berbagai daerah hanya meninggalkan kerusakan. Sementara rakyat adat kehilangan tanah dan sumber penghidupan mereka. Janji pembangunan rendah karbon berbasis kearifan lokal hanya tinggal jargon politik,” ucapnya lantang.

Selain itu, agenda reformasi birokrasi yang digadang-gadang pemerintah pun dianggap gagal berjalan. Hengky menyebut praktik korupsi masih merajalela, bahkan seolah-olah dipelihara dalam sistem pemerintahan daerah.

Baca juga: RSUD Yowari Tersandera Sengketa Lahan, Layanan Publik Terancam 

“Dari level gubernur, bupati, camat, hingga kepala kampung, korupsi seakan dilakukan secara berjamaah. Inilah akar mengapa rakyat Papua tetap dibiarkan miskin di atas tanah yang kaya,” ungkapnya.

Hengky juga mengingatkan bahwa Papua masih dibayangi dengan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang tak kunjung terselesaikan sejak integrasi pada tahun 1963.

“Sejak saat itu hingga kini, rakyat Papua masih terus menjadi korban. Luka lama tidak pernah diobati, sementara penderitaan terus berulang,” tambahnya.

Meski pemerintah pusat telah mengeluarkan sejumlah regulasi lanjutan mulai dari UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, PP Nomor 106 dan 107 Tahun 2021, hingga Perpres Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041 Hengky tetap pesimis langkah itu membawa perubahan signifikan.

“Kalau pun ada kemajuan, mungkin hanya dalam hal korupsi, perampasan tanah adat, penambangan ilegal, dan kerusakan ekologi. Sementara nasib OAP sangat miris: mereka tetap hidup miskin di atas tanah yang sesungguhnya sangat kaya,” pungkasnya.

Laporan: M. Irfan

Related Posts

Prabowo Lantik Fakhiri–Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Akhiri Panjangnya Tahapan Pilkada 2025

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Gubernur dan wakil Gubernur Papua terpilih, Matius Derek Fakhiri, S.IK dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, SP., MEng. Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Sejarah baru bagi Papua akan…

Sejarah Baru Penerbangan: Airnorth Australia Mendarat Perdana di Biak Numfor, Buka Akses Wisata Internasional ke Papua

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Tampak pesawat Air North Australia mendarat di bandara Frans Kaisepo, Kabupaten Biak Numfor, Minggu (28/9). Biak Numfor, jurnalmamberamofoja.com – Untuk pertama kalinya, pesawat komersial maskapai…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dorong Swasembada, Kabupaten Jayapura Fokus Kembangkan Kakao dan Padi

Dorong Swasembada, Kabupaten Jayapura Fokus Kembangkan Kakao dan Padi

DPRK Mamberamo Raya Tetapkan APBD Perubahan 2025 dan Dua Raperda Strategis

DPRK Mamberamo Raya Tetapkan APBD Perubahan 2025 dan Dua Raperda Strategis

Pemkab Jayapura Gerak Cepat: Jalan Gelap Akan Terang, Titik Rawan Dipasang CCTV

Pemkab Jayapura Gerak Cepat: Jalan Gelap Akan Terang, Titik Rawan Dipasang CCTV

Wabup Jayapura Ingatkan: Ancaman Kriminalitas Meningkat, Keamanan Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama

Wabup Jayapura Ingatkan: Ancaman Kriminalitas Meningkat, Keamanan Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama

Geger di Sentani, Bayi Perempuan Hidup Ditemukan di Kali Kehiran

Geger di Sentani, Bayi Perempuan Hidup Ditemukan di Kali Kehiran

DPRK Jayapura Sahkan Perubahan APBD 2025 Jadi Perda, Fraksi-Fraksi Beri Catatan Kritis

DPRK Jayapura Sahkan Perubahan APBD 2025 Jadi Perda, Fraksi-Fraksi Beri Catatan Kritis