Foto: istimewa | Tampak kondisi rumah di kampung Waya, usai dilalap api, Selasa (28/10).

Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Satu unit rumah warga di Kampung Waya, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, dilalap si jago merah pada Senin malam (27/10) sekitar pukul 23.30 WIT.
Keesokan harinya, Selasa (28/10), tim Identifikasi (Inafis) dan Unit Reskrim Polres Jayapura langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna menyelidiki penyebab pasti peristiwa tersebut.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. menjelaskan, olah TKP dilakukan untuk menemukan titik awal munculnya api, sekaligus mengumpulkan barang bukti penting dari puing-puing rumah yang terbakar.
“Tim Inafis sudah turun ke lapangan melakukan pemotretan, pengukuran, dan pengumpulan sisa material untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami ingin memastikan penyebab kebakaran ini secara ilmiah,” ujar AKP Alamsyah.
Asal Api Diduga dari Kamar Depan
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui rumah tersebut milik SM (33). Dugaan sementara menyebutkan, api bermula dari kamar depan yang biasanya ditempati orang tua korban.
Petugas menemukan beberapa barang bukti di lokasi, antara lain patahan balok kayu hangus, potongan kain, serta abu arang yang kemudian diamankan untuk dianalisis lebih lanjut di laboratorium forensik.
“Semua temuan di TKP akan kami uji secara ilmiah. Untuk memastikan penyebab kebakaran, kami akan berkoordinasi dengan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua,” tambahnya.
Rumah Sudah Lama Tak Ditempati
Dalam keterangannya, AKP Alamsyah juga menyebutkan bahwa rumah tersebut sudah tidak dihuni sejak Mei 2025. Saat kebakaran terjadi, rumah dalam kondisi kosong tanpa penghuni.
Pemilik rumah baru mengetahui peristiwa itu setelah mendapat laporan dari Kepala Kampung Waya, Agus Yarisetouw, yang lebih dulu melihat kobaran api di malam kejadian.
“Korban mendapat kabar dari Kepala Kampung dan langsung melapor ke Polres Jayapura untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Alamsyah.

Langkah Penyelidikan Lanjutan
Hingga kini, belum ada dugaan pasti apakah kebakaran disebabkan korsleting listrik, kelalaian manusia, atau faktor lain. Namun, polisi telah mengambil langkah awal berupa:
– menerima laporan resmi dari korban,
– mendatangi TKP dan melakukan olah tempat kejadian,
– mengamankan barang bukti,
– serta mencari saksi-saksi yang melihat kejadian di sekitar lokasi.
“Semua langkah awal sudah dilakukan. Kami masih menunggu hasil uji forensik untuk memastikan penyebab utamanya,” kata Kasat Reskrim menegaskan.

Peristiwa kebakaran rumah di Kampung Waya ini sempat menghebohkan warga setempat karena lokasi berada cukup jauh dari pusat Distrik Depapre, dan akses menuju lokasi tidak mudah dilalui kendaraan besar.
Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran ini meninggalkan kerugian material dan trauma bagi pemilik rumah. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada, memeriksa instalasi listrik, serta segera melapor bila melihat tanda-tanda kebakaran di lingkungan sekitar.
Laporan: M. Irfan







