Jurnal Mamberamo Foja, Sentani – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Jayapura, Iptu Muhammad Imran, S.E., M.H., menghadiri dan mengikuti kegiatan rapat koordinasi (Rakor) pengembangan dan pembinaan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba di instansi pemerintah, yang berlangsung di Ballroom Horison 6 Lantai 3 Hotel HoreX, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis, 27 Juni 2024.
Dalam kesempatan itu, bertindak sebagai narasumber antara lain Penyuluh Narkoba Ahly Madya BNN Provinsi Papua Kasman, S.Pd., M.Pd., Kepala DPPPA Kabupaten Jayapura Miryam Soumilena, Kepala BNN Kabupaten Jayapura Arianto Rifai, S.Pd., dan Kasat Narkoba Polres Jayapura Iptu Muhammad Imran, S.E., M.H.
Dalam penyampaiannya, Kasat Narkoba Polres Jayapura Iptu Muhammad Imran, S.E., M.H., menerangkan, kegiatan rakor ini dapat menjadi wadah bagi setiap stakeholder, untuk meningkatkan komitmen guna menciptakan Kabupaten Jayapura menjadi Kabupaten Tanggap Narkoba.
“Saya mewakili bapak Kapolres, terkait dengan kegiatan ini memang semaksimal mungkin kita membuka update kasus daripada temuan-temuan narkoba (narkotika) yang kami dapatkan di wilayah hukum Polres Jayapura, khususnya di Kabupaten Jayapura ini,” ujarnya.
“Yang menjadi sangat miris disini, karena temuan ini sangat banyak sekali. Sehingga kami berusaha mengajak semua elemen masyarakat atau stakeholder yang ada seperti tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda, marilah kita semua bersama-sama bergerak, berfikir strategi yang mantap untuk menutup daripada ruang-ruang masuknya oknum-oknum yang berusaha untuk melakukan peredaran narkoba di wilayah kita dan terbukti ada beberapa kasus yang telah kami temukan,” katanya menambahkan.
Selain itu, Iptu Muhammad Imran juga menyampaikan, dapat mendukung dan menjalin kerjasama yang baik dalam menyelesaikan masalah narkoba melalui program pemerintah di Kabupaten Jayapura, serta melayani masyarakat di setiap UPT terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kami harapkan bilamana semua bekerjasama, maka peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh oknum-oknum ini tidak bisa masuk lagi kesini. Kita berfikir memang tidak bisa langsung memusnahkan atau menghilangkan, tetapi kita tetap berusaha bagaimana mempersempit ruang gerak para oknum-oknum tersebut. Sehingga pada nantinya peredaran narkoba itu menjadi berkurang di tahun ini maupun di tahun-tahun yang akan datang,” paparnya.
“Kita menyelamatkan daripada masa depan generasi muda. Karena kita ketahui bersama bahwa, daripada peredaran narkoba inikan merusak daripada masa depan generasi muda. Yang mana, bergaul di lingkungan yang salah, mempunyai keluarga-keluarga yang tidak terlalu harmonis, apalagi korban-korban daripada perceraian atau broken home. Sehingga dampaknya anak-anak muda ini mudah sekali untuk terpengaruh dalam mengonsumsi narkoba ini,” sambungnya.
Lanjutnya, kata Kasat Narkoba, prinsip dari kabupaten tanggap ancaman narkoba itu menciptakan lingkungan bersih dari bahaya ancaman narkoba dilingkungan tempat tinggal kita masing-masing.
“Setiap stakeholder diharapkan mampu mengeksplorasi, mengelaborasi dan mendayagunakan seluruh potensi, serta sumberdaya untuk menanggapi ancaman narkoba,” pungkas mantan Kapolsek Depapre ini. (Fan)








