DPRK Jayapura Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Sawit dan Audit Total Perizinan

Spread the love

Foto: Irfan | Wakil Ketua Pansus Perkebunan Sawit, Bob Yath Seen Banundi, B.Sc., BABM ketika menyampaikan laporan resmi, dalam Rapat Paripurna Laporan Pansus DPRK Jayapura, Selasa (9/12). 

Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Sawit DPR Kabupaten Jayapura resmi mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting terkait evaluasi dan penguatan pengawasan terhadap perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Jayapura.

Rekomendasi itu disampaikan usai Pansus merampungkan rangkaian kerja dan pembahasan intensif mengenai aktivitas perusahaan sawit, Selasa (9/12).

Pansus menegaskan perlunya peningkatan pengawasan oleh pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua, dan Pemerintah Kabupaten Jayapura. Koordinasi lintas pemerintah bersama lembaga legislatif disebut krusial agar pengelolaan perkebunan sawit lebih transparan dan akuntabel.

Salah satu poin utama rekomendasi adalah dorongan kepada Bupati Jayapura untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) evaluasi perizinan. Satgas ini ditugaskan memverifikasi seluruh dokumen Hak Guna Usaha (HGU), izin pelepasan kawasan hutan, Izin Usaha Perkebunan (IUP), hingga kecocokan konsesi dengan tata ruang dan hak ulayat masyarakat adat. Pemeriksaan titik koordinat di lapangan diminta dilakukan secara menyeluruh.

Pansus juga meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan lingkungan dan mewajibkan seluruh perusahaan sawit menyerahkan laporan kinerja lingkungan dan CSR setiap enam bulan.

Selain itu, perusahaan diminta menghentikan perluasan kebun hingga evaluasi Satgas tuntas. Bagi perusahaan yang tetap membuka lahan padahal izinnya telah dicabut, Pansus menegaskan perlu ada penegakan hukum tanpa kompromi.

Dalam aspek sosial-ekonomi, Pansus menekankan komitmen perusahaan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat adat sebagai pemilik lahan ulayat.

Pola kemitraan koperasi, dukungan permodalan, dan perekrutan tenaga kerja lokal dengan kontrak tetap menjadi prioritas yang harus dijalankan perusahaan. Layanan kesehatan bagi pekerja dan dukungan terhadap UMKM lokal juga masuk dalam rekomendasi.

Baca juga: Terbongkar! Puluhan Perusahaan Sawit Operasi di Tanah Adat Tanpa Persetujuan

Pansus turut menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib memiliki kemitraan koperasi dalam pengelolaan sawit. Pemerintah daerah juga didorong membangun Pos Galian C di beberapa kampung seperti Walensori, Gariau Samonji, Binar Moi, Sawesuma, dan Timbasena untuk menopang rantai produksi sawit.

Di sisi lain, Pansus memberi perhatian khusus pada perlindungan hak ulayat masyarakat adat. Pemerintah diminta memfasilitasi penetapan kawasan sebagai hutan adat atau mengembalikan hak ulayat jika wilayah tersebut masuk dalam konsesi perusahaan. DPR Kabupaten Jayapura juga diminta menyiapkan Peraturan Daerah terkait investasi dan perlindungan tanah adat.

Pansus menutup laporan dengan desakan kepada perusahaan untuk menyelesaikan konflik lahan melalui dialog, membangun pabrik pengolahan sawit, menjalankan kemitraan koperasi berbasis rumah tangga, dan memastikan pengelolaan limbah sawit dilakukan secara berkelanjutan.

Rekomendasi ini tertuang dalam laporan resmi yang ditandatangani Wakil Ketua Pansus Perkebunan Kelapa Sawit, Bob Y.S. Banundi, pada 9 Desember 2025 di Sentani. Dokumen tersebut menjadi dasar DPR Kabupaten Jayapura dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola sawit di wilayah itu.

Laporan: M. Irfan

Related Posts

Kafe Effata di Asei Kecil Dilalap Api, Polsek Sentani Timur Sigap Amankan Lokasi

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Tampak suasana Kafe Effata ketika dilalap api, Kampung Asri Kecil, Distrik Sentani Timur, Sabtu (28/2).  Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Sebuah rumah kopi, Kafe Effata, di Kampung…

Pemkab Jayapura Segera Benahi Lampu Merah Pasar Lama Sentani

Spread the love

Spread the loveFoto: Irfan | Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku, SH., ketika di temui awak media, beberapa waktu lalu. Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Wakil Bupati Kabupaten Jayapura, Haris Richard…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Ricuh Dana Desa di Wamena, Dua Kelompok Warga Karu Saling Serang di Jalan Trikora

Ricuh Dana Desa di Wamena, Dua Kelompok Warga Karu Saling Serang di Jalan Trikora

Kasus YVL Disorot, Sejumlah Prosedur Hukum Diduga Dilanggar Aparat

Kasus YVL Disorot, Sejumlah Prosedur Hukum Diduga Dilanggar Aparat

Kafe Effata di Asei Kecil Dilalap Api, Polsek Sentani Timur Sigap Amankan Lokasi

Kafe Effata di Asei Kecil Dilalap Api, Polsek Sentani Timur Sigap Amankan Lokasi

Pemkab Jayapura Segera Benahi Lampu Merah Pasar Lama Sentani

Pemkab Jayapura Segera Benahi Lampu Merah Pasar Lama Sentani

Sidik Jari Ungkap Identitas Korban di Danau Sentani, Satreskrim Polres Jayapura Bergerak Cepat

Sidik Jari Ungkap Identitas Korban di Danau Sentani, Satreskrim Polres Jayapura Bergerak Cepat

Jelang Idul Fitri, Satreskrim Polres Jayapura Pastikan Harga Sembako Stabil di Pasar dan Retail Modern

Jelang Idul Fitri, Satreskrim Polres Jayapura Pastikan Harga Sembako Stabil di Pasar dan Retail Modern