Foto: Irfan | Pertemuan Wakil Ketua Komite I DPD RI Carel Simon Petrus Suebu, SE., dan jajaran bersama Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, MH., turut hadir Kapolres AKBP. Umar Nasatekay, S.IK., Kadispotdirga Lanud Silas Papare, Kolonel Iwan Suebu, M.Han di kantor Bupati, Senin (20/10).

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Carel Simon Petrus Suebu, S.E., melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Senin (20/10).
Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., didampingi Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., Kadispotdirga Lanud Silas Papare Kolonel POM Iwan Suebu, M. Han., serta sejumlah akademisi dan pejabat daerah.
Dalam kesempatan itu, Carel Suebu menyoroti penurunan signifikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025 yang dinilai berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan stabilitas fiskal di Papua, terutama di Kabupaten Jayapura.
“Kami tengah melakukan inventarisasi materi perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait pelaksanaan asas desentralisasi dan dekonsentrasi yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Carel Suebu kepada wartawan.

Baca juga: Lindungi Warga dari Malaria, Pemkab Jayapura Sebar 124 Ribu Kelambu di 19 Distrik
Menurutnya, sejumlah kewenangan strategis yang sebelumnya menjadi domain pemerintah daerah kini diambil alih oleh pemerintah pusat, seperti bidang pertambangan, perikanan, dan perumahan. Kondisi ini membuat ruang gerak ekonomi daerah menjadi semakin terbatas.
“Banyak kewenangan daerah yang dulu dijalankan melalui asas otonomi kini diambil alih pusat. Akibatnya, kemampuan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi terhambat,” tambahnya.
Berdasarkan data yang disampaikan, total dana transfer ke daerah tahun 2025 mengalami penurunan tajam dari Rp919,27 miliar menjadi Rp618,35 miliar, atau turun sebesar 24,7 persen.Dampaknya terasa di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Jayapura yang anggarannya berkurang dari sekitar Rp1,5 triliun menjadi Rp1,2 triliun.
“Penurunan ini sangat memengaruhi kemampuan fiskal daerah, yang berdampak pada pembangunan, pelayanan publik, bahkan tingkat inflasi di daerah,” ungkap Senator asal Papua tersebut.

Carel Suebu menegaskan, DPD RI akan menampung seluruh masukan dan aspirasi dari pemerintah daerah untuk disampaikan langsung kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, agar pemerintah pusat memahami kondisi nyata di daerah-daerah kategori 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
“Kami berharap pada tahun 2026 tidak ada lagi pemotongan anggaran. Sebaliknya, alokasi dana harus ditingkatkan agar daerah seperti Kabupaten Jayapura dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau agar pemerintah daerah tetap menjaga sinergi dan komunikasi dengan pemerintah pusat, guna memastikan program pembangunan berjalan selaras dengan kondisi sosial dan keamanan daerah.
“Jika efisiensi dilakukan secara berlebihan, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, pusat dan daerah harus terus berjalan seiring,” pungkasnya.
Laporan: M. Irfan







