Foto: Irfan | Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, MH

Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk melakukan penataan lingkungan secara serentak.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Nomor 450/2981/SET tanggal 2 Desember 2025. Di dalamnya, Bupati meminta seluruh stakeholder memperhatikan aspek kebersihan, keindahan, kenyamanan, dan keamanan lingkungan, termasuk penataan taman serta median jalan.
Baca juga: Lomba Pondok Natal Unik di Jayapura, Dinilai oleh Umat Muslim
Penataan dekorasi Natal seperti pohon Natal, lampu hias, dan ornamen lainnya dijadwalkan berlangsung mulai 5 Desember 2025 hingga 30 Januari 2026.
Bupati menegaskan tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga TNI–Polri, BUMN/BUMD, pelaku usaha, distrik, lurah, dan kepala kampung.

Yunus Wonda juga mengingatkan agar penataan dilakukan secara bijak tanpa merusak fasilitas umum atau menebang pohon di area publik. Ia menekankan pentingnya menjaga estetika kota sekaligus melestarikan lingkungan.
Khusus pemasangan Pohon Natal Tahun 2025, pemerintah daerah akan menggelar lomba dengan mekanisme yang akan diatur melalui surat tersendiri.
Bupati yang juga ketua DPD Partai Demokrat Papua ini turut meminta para kepala distrik, lurah, dan kepala kampung mengoordinasikan kerja bakti bersama masyarakat, termasuk pengelolaan sampah dan penataan ruang publik. Seluruh kegiatan wajib dilaporkan kepada Bupati melalui Sekda Kabupaten Jayapura.
“Lingkungan yang bersih dan tertata adalah bentuk sukacita kita menyambut Natal dan Tahun Baru,” pesan Bupati Yunus Wonda.
Laporan: M. Irfan








