
Foto: istimewa | Tampak Yanni, SH., Ketua DPD Gerindra dan jajaran pengurus di kediaman orang tua korban KDRT Elis Yotha, di Sentani Minggu (7/9).
Sentani, Jurnalmamberamofoja.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Papua menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Militer III-19 Jayapura atas putusan yang menjatuhkan hukuman berat terhadap MBM, oknum anggota TNI AU yang terbukti melakukan tindak pidana kekerasan rumah tangga hingga menyebabkan istrinya, Elis Agustina Yotha, meninggal dunia.
Apresiasi itu disampaikan langsung oleh Ketua DPD Gerindra Papua, Yanni, saat melakukan kunjungan kasih ke kediaman orang tua almarhum Elis di Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (7/9).
Menurut Yanni, putusan yang dijatuhkan majelis hakim militer yakni 13 tahun penjara serta pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas militer menjadi bukti adanya keadilan hukum yang dapat diterima oleh keluarga korban.
“Memang ada sedikit perbedaan dengan harapan pihak keluarga, tetapi keputusan ini sudah sangat luar biasa. Karena itu, kami memberi apresiasi setinggi-tingginya sekaligus rasa hormat kepada Pengadilan Militer III-19 Jayapura atas putusan yang berkeadilan,” kata Yanni.
Baca juga: Yanni: Anak-anak Alm. Elis Yotha Jadi Perhatian Khusus Gerindra
Proses Panjang Pengawalan Kasus
Sejak awal kasus tragis ini mencuat, DPD Gerindra Papua menaruh perhatian serius dan aktif mengikuti setiap perkembangan proses hukum hingga tahap persidangan. Yanni menuturkan, pihaknya bahkan telah berkoordinasi dengan DPP Gerindra di Jakarta untuk melaporkan perkembangan perkara ini.
“Semalam kami menerima salinan foto surat putusan dari keluarga korban. Putusan ini menegaskan bahwa pelaku benar-benar dinyatakan bersalah. Saya pastikan hal ini juga akan saya sampaikan kembali ke DPP,” jelas Yanni.
Baca juga: Penuturan Ibu Korban, Terkait Kronologi Pembakaran Oleh Oknum TNI AU Versi Keluarga
Perhatian bagi Anak Korban
Tak hanya mengawal proses hukum, DPD Gerindra Papua juga menunjukkan kepedulian nyata terhadap keluarga korban. Dalam kesempatan itu, Yanni menyampaikan komitmen partainya untuk membantu kebutuhan pendidikan kedua anak mendiang Elis.
“Selain membawa bantuan bahan makanan, kami juga bersepakat untuk meringankan biaya sekolah kedua anak almarhum. Bahkan setiap bulan kami akan membantu uang susu, mulai Oktober mendatang, setidaknya hingga mereka menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah,” ungkapnya.
Seruan Stop Kekerasan terhadap Perempuan
Yanni berharap tragedi yang menimpa Elis Agustina Yotha dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Ia menekankan pentingnya mencegah kekerasan dalam rumah tangga, terlebih jika dilakukan di hadapan anak-anak.
“Jangan ada lagi kekerasan terhadap perempuan, apalagi seorang ibu rumah tangga. Tanggung jawab mereka sudah berat, dan kekerasan hanya meninggalkan luka mendalam. Peristiwa ini harus jadi peringatan di institusi maupun lembaga mana pun,” tegasnya.
Sebagai penutup, Yanni mengimbau seluruh masyarakat Papua untuk menumbuhkan sikap saling menghormati dalam kehidupan berumah tangga. Ia juga menyampaikan salam hormat dari DPD Gerindra Papua kepada pihak pengadilan militer atas keberanian menjatuhkan putusan tegas.
Laporan: M. Irfan