
Foto: Irfan | Agus Salim Korwa, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jayapura
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun 2025 menerima alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp21,78 miliar. Dana tersebut dibagi dalam dua program besar, yakni Block Grant dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jayapura, Agus Salim Korwa, menjelaskan Block Grant tahun ini senilai Rp2,06 miliar, sementara DTI mencapai Rp19,72 miliar.
“Dana ini diarahkan untuk pengembangan air bersih, sanitasi, hingga peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan,” ujar Korwa saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/9).
Baca juga: Dana Desa 2025, Kampung Lapua Buka 3,2 Hektare Lahan Padi Ladang
Untuk Block Grant, beberapa pekerjaan prioritas meliputi:
– Pembangunan sistem penyediaan air minum di Kemiri-Sentani (1 intake, 23 sambungan rumah) senilai Rp863 juta.
– Pengembangan sistem air limbah di Yewena-Depapre (4 unit) dengan anggaran Rp100 juta.
– Penyelenggaraan jalan di Himoyo, Sentani (0,29 km) serta pembangunan jembatan di Ambora, Demta dengan dana Rp1,09 miliar.
Sementara itu, program DTI difokuskan pada:
– Normalisasi Kali Kroy sepanjang 550 meter di Kampung Maribu serta penguatan tebing Ifale, Sentani.
– Pengembangan air bersih di Babrongko (1 intake, 23 SR), Meukisi (7 SR), dan Yewena (5 SR) senilai Rp1,35 miliar.
Baca juga: Cegah Kebocoran, Bupati Instruksikan: Semua Pajak dan Retribusi Wajib Barcode
– Pembangunan 12 unit MCK dan penyedotan lumpur tinja 167 kubik.
– Perbaikan jalan sepanjang 3,5 km di Kemtuk serta pembangunan jembatan di Ambora, Demta.
Korwa menargetkan seluruh proyek yang didanai Otsus dapat selesai 100 persen pada akhir November 2025.
Laporan: M. Irfan