Foto: istimewa | Tampak aparat keamanan tengah menertibkan masa KNPB di Sentani, Sabtu (6/12).

Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Aparat Polres Jayapura menindak kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang berkumpul di Kompleks BTN Matoa Sentani, Sabtu (06/12), setelah muncul laporan pengrusakan, pungutan liar, hingga penganiayaan terhadap anggota kepolisian.
Insiden bermula ketika polisi melakukan pengawasan terhadap pergerakan massa ULMWP dan KNPB yang hendak mengikuti kegiatan perayaan HUT ke-11 ULMWP di GOR STT GIDI Stakin Sentani. Massa diketahui membawa atribut dan bendera KNPB.
Baca juga: Polisi Temukan Keterlibatan KNPB dalam Demontrasi Penolakan Program MBG di Jayapura
Sekitar pukul 09.30 WIT, salah satu anggota kepolisian menjadi korban perampasan dan perusakan handphone oleh massa. Tidak lama berselang, pukul 09.49 WIT, anggota lainnya dianiaya saat melintas di Jalan Matoa.
Kedua anggota berhasil menyelamatkan diri dan melaporkan tindakan tersebut kepada pimpinan. Laporan warga juga menyebutkan bahwa kelompok KNPB di BTN Matoa melakukan sweeping, memeriksa identitas dan HP warga, serta memungut biaya secara paksa.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K. segera mengerahkan personel yang siaga dari Polres Jayapura, Dalmas Polda Papua, dan Sat Brimob untuk menangani situasi.
Setiba di lokasi, petugas memberikan peringatan agar massa membubarkan diri karena kegiatan mereka tidak berizin dan mengganggu keamanan.
Himbauan itu tidak diindahkan. Massa justru melakukan perlawanan, sehingga aparat mengambil langkah penertiban secara tegas dan proporsional. Dalam kurun kurang dari 10 menit, situasi berhasil dipulihkan dan kelompok tersebut dipaksa mundur.
Baca juga: Polres Jayapura Bubarkan Aksi KNPB di Pos 7 Sentani
Sebanyak enam simpatisan KNPB diamankan. Satu di antaranya teridentifikasi sebagai pelaku pengrusakan handphone milik anggota. Seluruhnya dibawa ke Mapolres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres AKBP Umar Nasatekay menegaskan bahwa tindakan yang diambil telah sesuai prosedur dan tidak menimbulkan korban dari pihak masyarakat.
“Langkah represif terukur kami lakukan karena kelompok ini melakukan sweeping, pungli, dan kekerasan terhadap anggota kami sambil mengibarkan bendera KNPB. Kondisi sudah terkendali dan proses hukum tetap berjalan,” ujar Kapolres.
Laporan: M. Irfan | rilis








