
Foto: istimewa | Tampak penyidik Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura ketika menahan pelaku
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seorang remaja berinisial SSM (17), yang diketahui sebagai residivis kasus serupa, ditangkap warga di Perumahan BTN Efata V, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Senin (25/8) malam.
SSM, pelajar asal BTN Efata Doyo Baru, sempat diamankan warga sebelum diserahkan ke Mapolres Jayapura. Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui telah berulang kali melakukan aksi curanmor sejak tahun 2024 dengan modus merusak kunci kontak maupun memanfaatkan kelengahan korban.
Baca juga: Polres Jayapura Ringkus Pria Penghina Agama di Medsos
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, SH., MH., menegaskan pihaknya langsung melakukan pengembangan setelah pelaku ditangkap.
“Dari pengakuan pelaku, sudah ada sejumlah lokasi yang menjadi sasaran. Bahkan, sebagian motor hasil curiannya disembunyikan di sebuah rumah kosong,” jelasnya.
Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil menemukan tiga unit sepeda motor Honda Beat yang dititipkan pelaku di rumah kosong kawasan BTN Efata. Ketiganya kini diamankan sebagai barang bukti.
Baca juga: Residivis Curanmor Diamankan, Motor Curian Ditukar Ganja
Pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian motor di beberapa titik, antara lain: BTN Demei, Doyo Baru (22 Agustus 2025), BTN Efata V, Doyo Baru (25 Agustus 2025), Masjid BTN Kolam (27 Juli 2025, motor sempat dikembalikan karena kenal korban).
Kemudian ditahun tahun 2024 di BTN Kolam dekat Pos Kamling, dan seputaran Pasar dekat BTN Polda bersama rekannya NP (dua bulan lalu).
Menurut AKP Alamsyah, SSM sudah dikenal sebagai spesialis curanmor dan sebelumnya pernah terjerat kasus serupa. “Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Polres Jayapura mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, menggunakan kunci ganda, dan tidak memarkir kendaraan di tempat yang rawan tindak pencurian.
Laporan: M. Irfan | rilis