
Foto: istimewa | Tampak pelaku ketika berada di Mapolres Jayapura bersama Sat Reskrim, Senin (8/9).
Sentani, Jurnalmamberamofoja.com – Kepolisian Resor (Polres) Jayapura kembali menunjukkan kesigapannya dengan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga. Penangkapan berlangsung pada Senin (8/9) sekitar pukul 07.00 WIT di kawasan Kampung Maribu, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, SH., MH., bersama IPDA Alfred Gerson Uki Wandik, S.Tr.K, serta didukung tim Unit Opsnal Sat Reskrim dan Sat Intelkam.
Berdasarkan laporan masyarakat, pelaku diketahui bersembunyi di area hutan sekitar Kampung Maribu. Setelah melakukan penyisiran, polisi akhirnya berhasil menangkap seorang pria berinisial JHM (28), warga Kampung Bambar, Distrik Sentani Barat. Ia kemudian digiring ke Mapolres Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Kurang dari Sehari, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Doyo Baru
Pengakuan dan Jejak Kejahatan
Hasil interogasi mengungkap bahwa JHM telah melakukan serangkaian aksi curanmor di berbagai lokasi. Di antaranya:
– Honda Beat Street warna coklat, dicuri di Toko Pancing, Jalan Raya Doyo Baru (Juni 2025).
– Yamaha Jupiter MX-King, di BTN Grand Doyo Baru (Agustus 2025).
– Yamaha Mio, di BTN Pemda (Juni 2025), kemudian ditukar di Hamadi.
– Mio Soul GT, di Jalan Raya Doyo Baru (Juli 2025), dibarter dengan ganja di kawasan Angkasa, Distrik Jayapura Utara.
– Yamaha X-Ride hitam merah (Agustus 2025), yang rencananya juga akan dibarter.
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat turut mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Residivis Berulang
Kasat Reskrim menyebutkan bahwa pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa pada tahun 2021 dan 2024.
“Pelaku ini dikenal sebagai spesialis curanmor dan sudah berulang kali keluar masuk penjara. Kali ini ia kembali ditangkap setelah terbukti melakukan pencurian di sejumlah titik di Kabupaten Jayapura,” ungkap AKP Alamsyah.
Saat ini, JHM masih ditahan di Mapolres Jayapura untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang bekerja sama dengan pelaku.
Laporan: M. Irfan | Rilis