
Foto: istimewa | Suasana Rapat Penertiban dan Penataan Aset serta penghapusan dan pembongkaran gedung bangunan milik Pemkab Jayapura oleh BPKAD, dipimpin Plt. Sekda Dr. Abdul Rahman Basri, S.Sos, M.KP., (insert) Kantor KPU Jayapura, Kamis, (4/09).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus berupaya menata ulang pengelolaan aset milik daerah.
Upaya tersebut diwujudkan lewat rapat koordinasi penertiban, penataan, hingga penghapusan dan pembongkaran gedung-gedung yang sudah tidak layak fungsi.
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor BPKAD pada Kamis (4/9) dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Dr. Abdul Rahman Basri, S.Sos., M.KP., serta diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Baca juga: Bupati Jayapura Pimpin Rakor Kamtibmas, Ingatkan Masyarakat Tak Terprovokasi Isu SARA
Dalam arahannya, Plt. Sekda menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang tertib dan transparan. Menurutnya, puluhan bangunan pemerintah yang sudah tidak digunakan maupun rusak berat akan segera ditertibkan. Setelah itu, aset tersebut akan dihapus dari daftar neraca daerah dan dilakukan pembongkaran.
“Langkah ini penting agar pengelolaan aset kita lebih jelas, tidak menimbulkan beban anggaran, dan tertata sesuai aturan. Sebelum itu, kami minta semua OPD menyerahkan data akurat dan menjaga koordinasi yang baik,” tegas Abdul Rahman Basri.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Jayapura, Christ Wasanggai, menjelaskan bahwa proses penghapusan aset akan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Keterlibatan KPKNL dinilai krusial agar seluruh tahapan sesuai mekanisme hukum dan standar penilaian aset negara.
“Tim KPKNL akan melakukan penilaian terhadap bangunan-bangunan yang masuk daftar pembongkaran. Setelah dibongkar, material yang tersisa akan dilelang, dan hasil lelang akan dimasukkan ke Kas Daerah (Kasda),” ujar Christ Wasanggai.
Baca juga: Bupati Yunus Wonda Ingatkan Kakam dan Kadistrik Tetap Standby di Wilayah
Adapun bangunan yang masuk dalam daftar rencana pembongkaran cukup beragam, di antaranya Gedung Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan, sejumlah rumah dinas di depan GOR Toware, Gedung Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, kios-kios di kawasan Festival Danau Sentani (Kalkote), serta Gedung Pemda yang terbakar di kompleks Kantor Bupati Jayapura.
Rencana penertiban ini diharapkan dapat mengurangi beban perawatan aset yang sudah tidak produktif, sekaligus membuka ruang untuk pemanfaatan lahan secara lebih efektif bagi kebutuhan pelayanan publik di masa depan.
Laporan: M. Irfan