Foto: Irfan | Tampak Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, MH., ketika berjabat tangan dengan para anggota dewan usai mengikuti sidang di kantor DPRK, Senin (10/11).

Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, SH, MH, menyampaikan jawaban resmi atas laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Jayapura terkait hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD II masa sidang III tahun 2025.
Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRK Jayapura, Senin (10/11), Yunus Wonda menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRK yang telah menginisiasi penyusunan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Danau Sentani.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan bersama antara pemerintah daerah dan legislatif dalam menjaga salah satu ikon ekologis dan kebanggaan masyarakat Papua itu.

Baca juga: Dua Raperda Penting Dibahas, DPRD Jayapura Soroti Perlindungan Danau Sentani dan Kewenangan Otsus
“Raperda ini menjadi bukti nyata keseriusan kita bersama untuk menjaga kelestarian dan perlindungan terhadap Danau Sentani yang kita cintai,” tegas Bupati Yunus Wonda dalam pidatonya.
Ia menambahkan, dasar hukum yang melandasi usulan Raperda inisiatif DPRD sudah kuat, mengacu pada berbagai regulasi nasional, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 beserta perubahannya.

Bupati yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu turut memuji kinerja DPRK yang telah melakukan kajian mendalam melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama Kementerian Hukum dan HAM, para pemangku kepentingan, dan perangkat daerah terkait.
“Dewan telah bekerja keras melakukan kajian, analisis, dan pembahasan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah,” ujarnya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari agenda masa sidang III DPRK Jayapura tahun 2025, yang menyoroti sejumlah Raperda Non-APBD, dengan Danau Sentani sebagai fokus utama pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam daerah.
Laporan: M. Irfan







