
Foto: Andre | Tampak ketua KMP3R Paul Ohee, SH., didampingi dan Rando Rudamaga ketika memberikan keterangan pers, Selasa (27/8) di Jayapura.
Polda Papua harus segera bertindak
Jayapura, Jurnal Mamberamo Foja – Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Papua Peduli Rakyat (KMP3R) menyoroti dugaan penyalahgunaan dana desa di Kampung Awaso, Distrik Inggerus, Kabupaten Waropen, yang melibatkan mantan sekretaris kampung berinisial SB.
Ketua KMP3R Papua, Paulinus Ohee, SH, dalam konferensi pers di Jayapura, Selasa (27/8), menyebutkan bahwa SB diduga menyelewengkan dana desa hingga ratusan juta rupiah. Padahal, anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat di kampung.
“Dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan warga malah diselewengkan. Akibatnya pembangunan di Kampung Awaso terhambat,” tegas Paul.
Menurutnya, kasus tersebut sempat diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Waropen. Namun, hingga kini tidak ada tindak lanjut yang jelas. Paulinus menuding adanya dugaan konspirasi di tubuh tim pemeriksa inspektorat.

“Kami mendesak Dirkrimsus Polda Papua, Subdit Tipikor, dan Kejaksaan Tinggi Papua untuk memanggil Ketua Tim Pemeriksaan Inspektorat Waropen, Ibu Triana Suweni. Jika dibiarkan, kasus ini hanya akan merugikan rakyat dan memperlambat pembangunan,” katanya.
Baca juga: Fatoni Genjot Pembangunan Waropen: Bandara Aktif Lagi, 44 Starlink Disalurkan
Sementara itu, Sekretaris KMP3R Papua, Rando Rudamaga, SE, menegaskan bahwa pemerintah pusat telah mengucurkan dana besar untuk mempercepat pembangunan kampung di Papua. Namun, praktik penyelewengan oleh oknum aparat justru merusak tujuan program tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, Kepala Inspektorat Waropen sudah menandatangani rekomendasi hasil pemeriksaan kasus SB untuk diserahkan ke Subdit Tipikor Polda Papua. Tetapi dokumen itu masih tertahan di Ketua Tim Pemeriksa. Ini patut diduga ada upaya menghambat proses hukum,” ungkap Rando.
Baca juga: Aktivis Waropen Desak Bupati FX Mote Tepati Janji 100 Hari Kerja
KMP3R menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku, termasuk pihak-pihak yang diduga sengaja memperlambat proses hukum.
Laporan: Andre Fon