
Foto: istimewa | Tampak lokasi rumah yang terbakar, di BTN Efata, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Kamis (02/10)
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Suasana tenang di kompleks perumahan BTN Efata, Doyo Lama, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, mendadak gempar setelah kobaran api melalap sebuah rumah, Kamis (2/10) pagi sekitar pukul 07.00 WIT. Warga yang panik segera berusaha membantu, sembari menghubungi pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kepolisian Resor Jayapura yang menerima laporan masyarakat langsung menurunkan tim identifikasi bersama piket Reskrim ke lokasi kejadian. Petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pukul 08.30 WIT, kemudian melakukan pemeriksaan awal dengan mengamankan area dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Garis polisi pun dipasang untuk memastikan lokasi tetap steril hingga pemeriksaan mendetail dilakukan.
Baca juga: Bayi Perempuan yang Ditemukan di Kali Kehiran Akhirnya Punya Orang Tua Angkat
Rumah yang terbakar merupakan milik EHM (35), seorang perawat yang tinggal di BTN Efata. Dari keterangan saksi, api diduga pertama kali muncul dari ruang tamu rumah korban. Meski tidak ada korban jiwa, bangunan rumah subsidi tersebut habis dilalap si jago merah hingga menyisakan puing-puing.
Sejumlah saksi mata yang dimintai keterangan polisi adalah SM (39), PW (42), serta dua anak kecil AE (5) dan SE (4) yang berada di sekitar lokasi ketika api berkobar. Mereka memberi informasi awal untuk membantu penyelidikan.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H menegaskan pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk mengungkap penyebab kebakaran.
“Setelah menerima laporan, kami langsung ke TKP, melakukan pengamanan dengan garis polisi, serta mencatat identitas korban dan saksi. Selanjutnya, kami akan melibatkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua untuk olah TKP secara menyeluruh,” jelasnya.
Baca juga: Cegah Aksi Begal, Polisi Tangkap Dua Orang Kedapatan Bawa Sajam diSentani
Menurut Kasat Reskrim, keluarga korban juga sudah diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polres Jayapura. “Olah TKP lanjutan akan dilakukan setelah lokasi benar- benar aman. Dari sana baru bisa dipastikan penyebab pasti kebakaran ini,” ujarnya.
Hingga kini, TKP masih berstatus QOU (Quo Vadis Olah TKP) dan ditutup total dengan garis polisi. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran rumah, terutama yang berkaitan dengan instalasi listrik atau penggunaan peralatan rumah tangga yang rawan menimbulkan percikan api.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi warga Kabupaten Jayapura bahwa kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran harus selalu ditingkatkan, mengingat banyak perumahan padat penduduk yang rentan jika api muncul secara tiba-tiba.
Laporan: M. Irfan | rilis