Kantongi Izin Pemkab dan Kepolisian, Pasar Malam di Jalan Kehiran Telah Dibuka

Spread the love

(CAPTION FOTO): Nampak Pasar Malam yang ramai dikunjungi warga sekitar, tepatnya di Jalan Kehiran, Kelurahan Dobonsolo, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat, (30/8).

Jurnal Mamberamo Foja, Sentani – Kantongi izin dari Pemkab Jayapura, pasar malam kembali dibuka, yang berlokasi di Jalan Kehiran, Kelurahan Dobonsolo, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, tepatnya di depan Sawmill Kayu Kehiran.

Muchtar yang merupakan salah satu pedagang mengaku bahwa pasar malam tersebut telah digelar empat hari lalu dan akan berlangsung selama satu bulan.

“Kami gelar di tempat ini ada izinnya dan telah diberikan izin oleh Pemda Kabupaten Jayapura dalam hal ini Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda). Karena pengelola sudah mengurus ketaatan membayar pajak sebagai wajib pajak di daerah ini,” ungkap Muchtar kepada wartawan, Jumat, 30 Agustus 2024.

Disampaikannya, bahwa di pasar malam terdapat belasan wahana permainan dan lapak kuliner. Semua pemilik lapak juga terdaftar secara resmi kepada pengelola, sehingga semuanya telah diatur dengan baik.

Meskipun tidak menyebutkan nominalnya, menurut Muchtar ada retribusi sebagai bentuk ketaatan membayar pajak kepada pemerintah daerah dalam operasional pasar malam yang dibuka mulai pukul 18.00 WIT tersebut.

“Kalau ditanya retribusi, yang pastinya ada. Karena yang namanya pasar malam itu menggunakan arus listrik untuk penerangan,” tukasnya.

Dok ist/ Tampak pasar Malam di Kehiran, Sentani. Jumat 30/8

Sementara itu, Pengelola Pasar malam di Kabupaten Jayapura Subandi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengurus izin ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura dan Kepolisian saat membuka wahana pasar malam di Kehiran.

“Sebelum kami membuka pasar malam di sini kami terlebih dulu mengurus izin keramaian dari Polres Jayapura dan surat permohonan pemberitahuan juga rekomendasi agar diberi izin Pemkab Jayapura juga sudah kami antarkan sebelum beroperasinya pasar malam ini,” kata Subandi, pengelola dan sekaligus owner dari sejumlah wahana di pasar malam Kehiran, Jumat, 30 Agustus 2024 malam. (Fan)

Related Posts

Dorong Swasembada, Kabupaten Jayapura Fokus Kembangkan Kakao dan Padi

Spread the love

Spread the loveFoto: Irfan | Wabup Jayapura Haris Richard S. Yocku, SH Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menegaskan arah pembangunan daerah dengan menitikberatkan pada sektor pangan. Dua komoditas…

Melalui OAPShop.id, UMKM Orang Asli Papua Didorong Kuasai Pasar Online

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Tampak Plt.SekdaKab Jayapura Dr. Abdul Rahman Basri, M.KP didampingi Kadis Kominfo Gustaf Griapon, ST., dan juga Anggota MRP Pokja Perempuan, Febiolla Ohei ketika peluncuran aplikasi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dorong Swasembada, Kabupaten Jayapura Fokus Kembangkan Kakao dan Padi

Dorong Swasembada, Kabupaten Jayapura Fokus Kembangkan Kakao dan Padi

DPRK Mamberamo Raya Tetapkan APBD Perubahan 2025 dan Dua Raperda Strategis

DPRK Mamberamo Raya Tetapkan APBD Perubahan 2025 dan Dua Raperda Strategis

Pemkab Jayapura Gerak Cepat: Jalan Gelap Akan Terang, Titik Rawan Dipasang CCTV

Pemkab Jayapura Gerak Cepat: Jalan Gelap Akan Terang, Titik Rawan Dipasang CCTV

Wabup Jayapura Ingatkan: Ancaman Kriminalitas Meningkat, Keamanan Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama

Wabup Jayapura Ingatkan: Ancaman Kriminalitas Meningkat, Keamanan Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama

Geger di Sentani, Bayi Perempuan Hidup Ditemukan di Kali Kehiran

Geger di Sentani, Bayi Perempuan Hidup Ditemukan di Kali Kehiran

DPRK Jayapura Sahkan Perubahan APBD 2025 Jadi Perda, Fraksi-Fraksi Beri Catatan Kritis

DPRK Jayapura Sahkan Perubahan APBD 2025 Jadi Perda, Fraksi-Fraksi Beri Catatan Kritis