
Foto: Sony | Tampak Kakanwil Hukum Papua Antonius Ayorbaba ketika menyerahkan nota kesepahaman kepada Sekda Mamberamo Tengah Fedy Jitmau di saksikan sejumlah staf yang hadir, Selasa (9/9), di Jayapura.
Sekda Fedy Jitmau: Harmonisasi Peraturan Penting untuk Kepastian Hukum
Jayapura, jurnalmamberamofoja.com — Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) melalui Bagian Hukum dan Orpan melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Tahun 2025.
Acara yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Jayapura ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mamteng, Fedy Jitmau, mewakili Bupati, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius Aryobaba.
Ketua DPRK Mamteng dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan setiap produk hukum yang akan diterbitkan benar-benar terukur, jelas, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ranperda yang dibahas adalah Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang merupakan revisi dari Perda Nomor 3 Tahun 2016.
Baca juga: Musorma I IMPPSK Resmi Digelar, Legislator Papua Pegunungan Dukung Generasi Muda Ketengban
Perubahan ini dianggap penting karena struktur organisasi pemerintahan perlu terus disesuaikan dengan dinamika kebutuhan pelayanan publik.
Selain itu, terdapat tiga Raperbup yang ikut diharmonisasikan, yakni: Raperbup Penyelenggaraan Tugas Belajar dan Izin Belajar PNS, Raperbup Bantuan Sosial Tunai bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia dalam Program Rehabilitasi, Raperbup Penyelenggaraan Koperasi Kampung Merah Putih.
Kakanwil Kemenkum Papua, Anthonius Aryobaba, menegaskan bahwa harmonisasi regulasi bukan hanya sekadar kewajiban administratif. Lebih dari itu, proses ini merupakan langkah memastikan kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemda Mamberamo Tengah dalam membangun daerah melalui instrumen hukum yang kuat. Dengan adanya harmonisasi, aturan yang lahir tidak tumpang tindih dan benar-benar memberi kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Sentuhan Kasih TNI untuk Anak Papua di Distrik Bolakme
Sekda Fedy Jitmau dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada tim Kemenkumham Papua yang telah mendampingi pemerintah daerah sejak awal proses hingga tiga Raperbup dinyatakan lengkap secara administratif. Menurutnya, keberadaan regulasi yang jelas akan menjadi acuan penting bagi perangkat daerah dalam menjalankan program-program pembangunan.
“Dengan adanya harmonisasi, pemerintah daerah akan bekerja lebih terarah sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap Ranperda juga bisa segera rampung agar dapat dibahas dan disahkan melalui paripurna DPRK Mamberamo Tengah,” ungkap Fedy.
Ia menambahkan, keberadaan Ranperda dan Raperbup ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, melainkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Mamberamo Tengah, baik dalam peningkatan kualitas SDM, pemberdayaan masyarakat adat, maupun penguatan ekonomi lokal melalui koperasi dan program sosial.
Kegiatan harmonisasi ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Mamberamo Tengah untuk menunjukkan keseriusan dalam tata kelola pemerintahan.
Dengan regulasi yang kuat, pemerintah optimistis pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik, tertib, dan berpihak pada masyarakat.
Laporan: Sony Rum